2 Polisi Penganiaya Ragil Alfarizi hingga Tewas di Sel Tahanan Muarojambi Dipecat
Kamis, 05 Desember 2024 - 10:14 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, nantinya setalah dilakukan sidang etik, Polda Jambi masih menunggu 14 hari tanggapan dari dua anggota tersebut.
"Masih menunggu waktu, apakah dua orang ini menerima rekomendasi PTDH atau mau melakukan banding," kata Amin.
Baca juga: Aipda Robig Langsung Tembak Mati Gamma Paskibra di Semarang, Tak Berikan Tembakan Peringatan
Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih melengkapi sesuai petunjuk Jaksa. Pasalnya, berkas perkara dua orang ini dikembalikan jaksa dan masih P19.
Lihat Juga :