2 Polisi Penganiaya Ragil Alfarizi hingga Tewas di Sel Tahanan Muarojambi Dipecat

Kamis, 05 Desember 2024 - 10:14 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, kedua oknum anggota berinisial Bripka YS dan Brigadir FW menangkap korban bernama Ragil Alfarizi.

Ragil dituduh atas pencurian di sekolah tersebut. Ternyata laporan atau pengaduan terkait masalah pencuriannya tidak ada.

Hasil penyelidikan, tuduhan pencurian tersebut tidak terbukti. Ragil ditangkap tanpa bukti yang kuat oleh Bripka YS dan Brigadir FW sebagai pelaku pencurian.

Ragil tewas di dalam sel tahanan Polsek Kumpeh Ilir lantaran mendapatkan kekerasan di bagian kepala belakangnya yang mengakibatkan pendarahan hebat.

Penyidik menyimpulkan, bahwa luka kekerasan di kepala Ragil menjadi penyebab kematiannya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.24)