Kronologi Bayi 15 Bulan Disiram Air Panas oleh Pengasuh Daycare hanya Gara-gara Menangis
Kamis, 05 Desember 2024 - 09:25 WIB
loading...
A
A
A
"Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku sebagai pengasuh Daycare. Pelaku dijerat Pasal 80 KUHP penganiayaan anak dibawah umur dengan ancaman 8 tahun penjara," ujar Santy saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (5/12/2024).
Baca juga: Korban Penganiayaan di Daycare Depok Trauma dan Diduga Dislokasi Kaki
Saat itu orangtua korban menitipkan korban pada salah satu Daycare di Pengasinan. Korban memang setiap harinya dititipkan di tempat tersebut dari pukul 05.30 WIB sampai dengan 19.30 WIB.
"Karena korban yang setiap kali dimandikan selalu menangis membuat tersangka kesal dan saat itu air yang baru di angkat dari kompor dan dituangkan ke ember langsung di siram ke punggung korban sebanyak dua kali gayung," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana.
"Setelah itu tersangka merasa panik karena melihat kondisi punggung korban melepuh dan menghubungi orangtua korban sekitar 07.30 WIB," ujarnya.
"Motifnya kesal karena si korban nangis setiap mau di mandikan," ucapnya.
Korban yang masih berusia 15 bulan disiram air panas yang baru diangkat dari kompor hingga punggungnya melepuh. Mengetahui korban melepuh, tersangka panik dan menghubungi orang tua korban.
Kasus penganiayaan di daycare sebelumnya juga terjadi di Depok hingga menjadi sorotan publik.
Kronologi Bayi Disiram Air Panas:
1. Korban Dititipkan ke Daycare
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan kronologi kasus penganiayaan bayi ini berawal pada hari Senin (2/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.Baca juga: Korban Penganiayaan di Daycare Depok Trauma dan Diduga Dislokasi Kaki
Saat itu orangtua korban menitipkan korban pada salah satu Daycare di Pengasinan. Korban memang setiap harinya dititipkan di tempat tersebut dari pukul 05.30 WIB sampai dengan 19.30 WIB.
2. Korban Menangis saat Dimandikan
Sekitar pukul 07.30 WIB korban yang buang air besar menangis dan ketika itu tersangka langsung memandikan korban."Karena korban yang setiap kali dimandikan selalu menangis membuat tersangka kesal dan saat itu air yang baru di angkat dari kompor dan dituangkan ke ember langsung di siram ke punggung korban sebanyak dua kali gayung," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana.
"Setelah itu tersangka merasa panik karena melihat kondisi punggung korban melepuh dan menghubungi orangtua korban sekitar 07.30 WIB," ujarnya.
3. Pelaku Kesal Korban Menangis
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini menyebut bahwa pelaku diduga kesal akibat korban bayi kerap menangis saat hendak dimandikan."Motifnya kesal karena si korban nangis setiap mau di mandikan," ucapnya.
4. Korban Disiram Air Panas dari Kompor
Korban yang menangis oleh pelaku disiram air panas yang baru di angkat dari kompor dan dituangkan ke ember. Pelaku langsung menyiram air panas ke punggung korban sebanyak dua kali gayung.5. Punggung Korban Melepuh
Korban yang masih berusia 15 bulan disiram air panas yang baru diangkat dari kompor hingga punggungnya melepuh. Mengetahui korban melepuh, tersangka panik dan menghubungi orang tua korban.
Pernah Terjadi Sebelumnya
Kasus penganiayaan di daycare sebelumnya juga terjadi di Depok hingga menjadi sorotan publik.
Lihat Juga :