Buka PAACLA 2024, Pj. Gubernur Adhy Ajak Seluruh Pihak Hapus Pekerja Anak di Jatim dan Indonesia
loading...
A
A
A
"Kita harus membuat bagaimana menyadarkan masyarakat dunia usaha. Ini social investment kita. Bagaimana membesarkan dan mengantarkan anak-anak ke perguruan tinggi sampai bisa bekerja dengan layak dan akhirnya memutus rantai kemiskinan. Agar kita bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Pj. Gubernur Adhy.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto mengatakan bahwa persoalan pekerja anak merupakan keniscayaan dari prinsip PBB yang terbentuk dalam United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights. Di mana, terdapat tiga pilar yang harus dipatuhi bagi dunia usaha menyangkut HAM pekerjanya.
Pilar pertama adalah pilar negara atau kewajiban negara untuk melindungi hak asasi manusia. Hal ini tentu saja dilakukan pemerintah melalui kebijakan regulasi maupun ajudikasi. Yang kedua adalah korporasi yang berarti pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia
"Dan yang ketiga adalah remedi atau pemulihan. Di mana baik negara maupun korporasi harus memiliki mekanisme pemulihan terhadap setiap dugaan pelanggaran HAM di sektor bisnis. Maka seminar ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu dan berdampak dalam mencegah dan mengatasi potensi pelanggaran HAM dalam operasional bisnis seperti fenomena pekerja anak ini," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto mengatakan bahwa persoalan pekerja anak merupakan keniscayaan dari prinsip PBB yang terbentuk dalam United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights. Di mana, terdapat tiga pilar yang harus dipatuhi bagi dunia usaha menyangkut HAM pekerjanya.
Pilar pertama adalah pilar negara atau kewajiban negara untuk melindungi hak asasi manusia. Hal ini tentu saja dilakukan pemerintah melalui kebijakan regulasi maupun ajudikasi. Yang kedua adalah korporasi yang berarti pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia
"Dan yang ketiga adalah remedi atau pemulihan. Di mana baik negara maupun korporasi harus memiliki mekanisme pemulihan terhadap setiap dugaan pelanggaran HAM di sektor bisnis. Maka seminar ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu dan berdampak dalam mencegah dan mengatasi potensi pelanggaran HAM dalam operasional bisnis seperti fenomena pekerja anak ini," tuturnya.
(ars)