Buka PAACLA 2024, Pj. Gubernur Adhy Ajak Seluruh Pihak Hapus Pekerja Anak di Jatim dan Indonesia

Rabu, 04 Desember 2024 - 14:35 WIB
loading...
Buka PAACLA 2024, Pj....
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono membuka Seminar Nasional dan Rapat Tahunan Partnership Action Againts Child Labour In Agricultuler (PAACLA) 2024 di Surabaya, Rabu (4/12/2024).
A A A
SURABAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono membuka Seminar Nasional dan Rapat Tahunan Partnership Action Againts Child Labour In Agricultuler (PAACLA) 2024 di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya, Rabu (4/12/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Adhy mengharapkan acara yang berlangsung 4 hingga 5 Desember 2024 tersebut dapat berjalan produktif dan menghasilkan rekomendasi untuk menghapus pekerja anak di berbagai sektor, tak hanya di Jatim tapi juga di seluruh Indonesia.

"Kita bertemu di sini untuk fokus pada persoalan yang memang menjadi bagian penting dari Jawa Timur. Saya atas nama Pemprov Jatim mengapresiasi dan berterima kasih bahwa penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan di Jawa Timur karena memang penting bagi kami untuk mengevaluasi dan melihat kembali para pekerja anak khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan," katanya.

Berdasarkan data Kemenaker RI terkait data profil ketenagakerjaan umum per Agustus 2024, secara nasional Penduduk Usia Kerja (PUK) pada periode ini sebanyak 215,37 juta orang yang terdiri dari 70,63 persen Angkatan Kerja (AK) dan 29,37 persen Bukan Angkatan Kerja (BAK).

Sementara itu, penduduk bekerja paling banyak terdapat pada tiga sektor lapangan usaha yaitu sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 28,18 persen; sektor perdagangan besar dan eceran 18,89 persen; dan sektor industri pengolahan sebesar 13,83 persen.

Berdasarkan data BPS, saat ini jumlah pekerja anak dalam rentang usia 10-17 tahun pada tahun 2023 secara nasional sebesar 2,39 persen sedangkan di Jawa Timur jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun sebesar 1,56 persen.

"Maka saya harap acara ini bisa menjadi momen kita menganalisa, sehingga ke depan akan ada suatu proyek yang bisa merekomendasikan program-program yang bisa mengurangi pekerja anak. Kita juga harus bisa memikirkan bagaimana untuk bisa mengkompensasi mereka karena banyak di antara mereka yang merupakan tulang punggung keluarga," tuturnya.

Anak-anak ini, jelas Pj. Gubernur Adhy, berhak atas pendidikan dan kesempatan untuk tumbuh kembang yang berkualitas. Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berkontribusi untuk memfasilitasi akses pendidikan bagi anak-anak Jawa Timur.

"Kami telah memberikan subsidi pendidikan melalui Program Pendidikan Gratis Berkualitas atau TisTas. Jadi kami bantu semua, mulai dari SMA, SMK, SLB, bahkan guru PAUD pun ada tunjangannya. Maka sebenarnya tidak ada alasan bagi anak-anak Jawa Timur untuk tidak bersekolah," katanya.

Meski begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa pekerja anak masih bisa ditemukan. Sehingga, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari semua lapisan dan pihak terkait untuk mengatasinya. Menurut Adhy hal ini merupakan PR kita bersama. Dia meminta semua pihak punya perhatian terutama kepada industri-industri yang masih UMKM menengah ke bawah.

"Kita harus membuat bagaimana menyadarkan masyarakat dunia usaha. Ini social investment kita. Bagaimana membesarkan dan mengantarkan anak-anak ke perguruan tinggi sampai bisa bekerja dengan layak dan akhirnya memutus rantai kemiskinan. Agar kita bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Pj. Gubernur Adhy.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto mengatakan bahwa persoalan pekerja anak merupakan keniscayaan dari prinsip PBB yang terbentuk dalam United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights. Di mana, terdapat tiga pilar yang harus dipatuhi bagi dunia usaha menyangkut HAM pekerjanya.

Pilar pertama adalah pilar negara atau kewajiban negara untuk melindungi hak asasi manusia. Hal ini tentu saja dilakukan pemerintah melalui kebijakan regulasi maupun ajudikasi. Yang kedua adalah korporasi yang berarti pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia

"Dan yang ketiga adalah remedi atau pemulihan. Di mana baik negara maupun korporasi harus memiliki mekanisme pemulihan terhadap setiap dugaan pelanggaran HAM di sektor bisnis. Maka seminar ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu dan berdampak dalam mencegah dan mengatasi potensi pelanggaran HAM dalam operasional bisnis seperti fenomena pekerja anak ini," tuturnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Santri Pesantren Teknologi...
Santri Pesantren Teknologi Majapahit Juara 1 JYCC 2025, Temukan Inovasi Deteksi Autisme
Cetak Inovator Birokrasi...
Cetak Inovator Birokrasi Indonesia, LAN dan Pemprov Jatim Gelar ASN LIFT Expo 2025,
Ekonomi Jatim Triwulan...
Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh Tertinggi 1,70%, Khofifah: Bukti Soliditas Semua Pihak
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Rekomendasi
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Gaji Rata-Rata Pekerja...
Gaji Rata-Rata Pekerja di Indonesia, Lulusan S1 hingga S3 Miris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved