25 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deliserdang
Rabu, 04 Desember 2024 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Pangdam I Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan, juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah dilakukan dengan sangat transparan. Pihaknya telah menerima rekomendasi dan hasil temuan dari Komnas HAM dan LPSK. Hasan juga menambahkan bahwa POMDAM akan terus melanjutkan pemeriksaan hingga kasus ini tuntas.
Dalam kesempatan tersebut, Letjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada para korban, atas peristiwa penyerangan yang menimbulkan dampak tersebut. Proses hukum terhadap oknum anggota TNI tersebut akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mohon maaf, ini prosesnya agak lama karena kita memilah, memisahkan karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum karena ini akan kita limpahkan ke Pengadilan. Jadi, sekali lagi. Sekian kalinya saya meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini dan kejadian lain," ucapnya.
Baca juga: 33 Oknum Personel TNI Diamankan Terkait Penyerangan Permukiman Warga di Deliserdang
Dalam kesempatan tersebut, Letjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada para korban, atas peristiwa penyerangan yang menimbulkan dampak tersebut. Proses hukum terhadap oknum anggota TNI tersebut akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mohon maaf, ini prosesnya agak lama karena kita memilah, memisahkan karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum karena ini akan kita limpahkan ke Pengadilan. Jadi, sekali lagi. Sekian kalinya saya meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini dan kejadian lain," ucapnya.
Baca juga: 33 Oknum Personel TNI Diamankan Terkait Penyerangan Permukiman Warga di Deliserdang
(abd)
Lihat Juga :