25 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deliserdang

Rabu, 04 Desember 2024 - 08:01 WIB
loading...
25 Anggota TNI Ditetapkan...
Letjen TNI Mochammad Hasan memberikan keterangan kepada media terkait penyerangan oknum Anggota TNI terhadap warga di Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (3/12/2024). FOTO/AMINOER RASYID
A A A
MEDAN - Sebanyak 25 oknum anggota TNI dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan terhadap warga di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Penetapan tersangka ini terungkap dalam upacara serah terima jabatan Pangdam I Bukit Barisan dari Letjen TNI Mochammad Hasan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto di Markas Kodam I Bukit Barisan.

Dalam acara tersebut, Letjen TNI Mochammad Hasan mengungkapkan bahwa puluhan anggota TNI tersebut kini menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di tubuh TNI. Penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anggota dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan pada Jumat, 8 November 2024 itu menyebabkan seorang warga meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Pascaperistiwa tersebut, Denpom Bukit telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI dan menetapkan 25 prajurit sebagai tersangka. Proses pemeriksaan terhadap para tersangka terus berlanjut, dengan pemantauan ketat dari pihak terkait.

Baca juga: 2 Warga Deliserdang Tewas Diserang Massa Bersenjata, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

"Kami telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI sebelum menetapkan 25 prajurit sebagai tersangka," terang Hasan.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan, juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah dilakukan dengan sangat transparan. Pihaknya telah menerima rekomendasi dan hasil temuan dari Komnas HAM dan LPSK. Hasan juga menambahkan bahwa POMDAM akan terus melanjutkan pemeriksaan hingga kasus ini tuntas.

Dalam kesempatan tersebut, Letjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada para korban, atas peristiwa penyerangan yang menimbulkan dampak tersebut. Proses hukum terhadap oknum anggota TNI tersebut akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mohon maaf, ini prosesnya agak lama karena kita memilah, memisahkan karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum karena ini akan kita limpahkan ke Pengadilan. Jadi, sekali lagi. Sekian kalinya saya meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini dan kejadian lain," ucapnya.

Baca juga: 33 Oknum Personel TNI Diamankan Terkait Penyerangan Permukiman Warga di Deliserdang
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Perindo Perkuat Struktur...
Perindo Perkuat Struktur di Deli Serdang, Targetkan Konsolidasi hingga Akar Rumput
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved