Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Kamis, 28 November 2024 - 20:08 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat paripurna DPRD Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan pada Kamis (28/11/2024). (Foto: dok DPRD Kendal)
A A A
KENDAL - Rapat paripurna DPRD Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan. Persetujuan bersama ini dilakukan dalam rapat paripurna yang terbuka dan dibuka untuk umum pada Kamis (28/11/2024).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal Khasanudin menyatakan bahwa sebelum dibawa ke paripurna, Raperda Penanggulangan Kemiskinan telah dirapatkan bersama dengan unsur eksekutif beberapa hari lalu.

"Rapat itu kami lakukan untuk membahas hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah dan hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terhadap Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan," ujar Khasanudin.

Dalam rapat yang digelar Bapemperda DPRD Kabupaten Kendal dan unsur eksekutif tersebut telah disimpulkan beberapa hal, di antaranya melakukan penyempurnaan materi dan memintakan persetujuan dalam rapat paripurna.

Dijelaskan bahwa raperda ini dibentuk berdasarkan kewenangan atribusi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mewakili Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami raperda tentang penanggulangan kemiskinan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bapemperda DPRD Kabupaten Kendal yang telah melakukan penyempurnaan materi, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama.

"Raperda ini telah diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan fasilitasi serta diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi," katanya.

Diharapkan, persetujuan bersama ini dapat memenuhi kebutuhan serta mewujudkan cita hukum masyarakat Kabupaten Kendal.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujudkan Bandung Lebih...
Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Tutup Akhir Tahun 2025,...
Tutup Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Perda KTR Disorot Publik:...
Perda KTR Disorot Publik: Sejauh Mana Aturan Baru Ini Ubah Peta Sosial dan Ekonomi Jakarta?
Bentuk Raperda Penyelenggaraan...
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Enesis Group dan Pemda...
Enesis Group dan Pemda Istimewa Yogyakarta Luncurkan Gerakan Bebas Nyamuk, Keluarga Sehat & Bebas DBD
Rekomendasi
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Prabowo Akan Bertemu...
Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?
Berita Terkini
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Infografis
Inggris Setujui Penggunaan...
Inggris Setujui Penggunaan Pil Antivirus Covid-19 Pfizer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved