Pemprov Jabar Kebut Proyek Strategis Nasional TPPAS Legok Nangka

Senin, 31 Agustus 2020 - 11:30 WIB
loading...
A A A
Adapun fasilitas yang digunakan, antara lain, teknologi termal ataupun non-termal yang sudah teruji dan memiliki rekam jejak yang baik. Selain itu, proyek TPPAS Regional Legok Nangka dibangun melalui Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)

"Proyek TPPAS Regional Legok Nangka dibutuhkan untuk menggantikan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sarimukti yang akan habis umur pakainya pada tahun 2023 (setelah mengalami perpanjangan pemanfaatan lahan Perhutani selama lima tahun)," katanya.(Baca juga : Komisi IV DPRD Jabar Desak Akselerasi Pembangunan TPPAS Legok Nangka )

Diketahui, Proyek TPPAS Regional Legok Nangka merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional di Provinsi Jabar yang dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Proyek ini juga dipayungi oleh Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, apabila pemenang tender KPBU menggunakan Teknologi Pengolahan Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Dalam proses pengadaan badan usaha juga merujuk kepada Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Proyek TPPAS Regional Legok Nangka dilaksanakan melalui mekanisme PKS (perjanjian kerja sama) antardaerah. Dalam hal ini, PKS ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat beserta 6 bupati/walikota di wilayah Bandung Raya," bebernya.

Adapun besaran tipping fee yang sudah disepakati antara kepala daerah adalah Rp386.000 per ton sampah. Dari besaran tipping fee tersebut, pemerintah kabupaten/kota membayar 70 persen, yaitu sebesar Rp270.200 per ton sampah yang masuk ke TPPAS Regional Legok Nangka, sementara Pemprov Jabar memberikan subsidi 30 persen atau sebesar Rp115.800 per ton sampah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Muhammadiyah Desak Pemprov...
Muhammadiyah Desak Pemprov Jabar Bertanggung Jawab atas Serangan Digital terhadap Neni Nur Hayati
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
KPK Hibahkan Tanah dan...
KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar
KPK Panggil Ridwan Kamil...
KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB Hari Ini
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved