23 Tahun Otsus di Papua, Senator Filep Ungkap Catatan Soal Kesejahteraan hingga HAM

Jum'at, 22 November 2024 - 08:46 WIB
loading...
A A A
"Serta masing-masing perwakilan dari setiap provinsi yang ada di Papua dan berkantor di ibu kota provinsi setempat, dan dihasilkannya PP Nomor 106 Tahun 2021 dan PP Nomor 107 Tahun 2021,” urainya.

Senator yang kini menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI itu lantas mengajak semua stakeholder terkait terus sinergis dan kolaboratif dalam mengawal implementasi Otsus di daerah. Ia pun merekomendasikan sejumlah langkah konkret dan strategis yang perlu dijalankan secara harmonis dan mempertegas keberpihakan terhadap OAP.

“Tidak mudah mengurai persoalan Otsus ini. Yang jelas, poin pertama dan utama adalah sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam hal regulasi, prioritas pembangunan, dan pengawasan," tegasnya.

Dalam hal regulasi, Pemerintah Pusat harus mendorong lahirnya Perdasi dan Perdasus yang pro pada afirmasi OAP. Dorongan ini tidak perlu diikuti dengan sikap paranoid terhadap kemerdekaan Papua.

"Afirmasi OAP itu sejalan dengan roh Otsus itu sendiri. Sementara itu Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, harus berani membuat Perdasi/Perdasus yang mengangkat derajat OAP,” tandasnya.

“Dalam hal prioritas pembangunan, Pemerintah Pusat harus memberikan kewenangan yang luas termasuk diskresi bagi Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Tanah Papua, agar mengedepankan pembangunan berbasis pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat adat," lanjutnya.

Kewenangan luas termasuk kewenangan khusus ini seringkali dibatasi oleh berbagai PSN yang membuat kepala daerah tidak mampu mewujudnyatakan visi-misi pembangunan daerah. Fakta membuktikan bahwa Dana Otsus sangat banyak diperuntukkan bagi belanja pegawai dan infrastruktur, sehingga substansi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat adat hanya sebatas utopia.

Sementara itu dalam hal pengawasan, pola pengawasan harus dibuat secara terstruktur mulai dari tingkat paling bawah dengan meminimalisir prosedur yang berbelit-belit.

"Seringkali kewenangan pengawasan ini tumpang tindih antara kementerian dan lembaga sehingga pemerintah menjadi tidak fokus pada penanganan persoalan di Papua. Pengawasan ini sangat penting karena bisa meminimalisir penyalahgunaan Dana Otsus,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: FIFA...
Piala Dunia 2026: FIFA Diam-Diam Ubah Ritual VAR
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Berita Terkini
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved