Wahdi-Qomaru Zaman Dibatalkan, Kantor KPU Metro Dijaga Ketat
Rabu, 20 November 2024 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi keputusan KPU tersebut, Umi mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas serta menyerahkan tindak lanjut penanganan kepada pihak-pihak berwenang.
Termasuk meminta masyarakat agar mendukung kesuksesan setiap pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
"Tetap jaga kondusivitas Kamtibmas, pastikan proses tahapan Pilkada di Lampung berjalan aman, nyaman, dan damai," kata mantan Kapolres Metro ini.
Pembatalan paslon nomor urut 2 tertuang dalam pengumuman yang diunggah KPU Kota Metro dalam akun instagramnya.
Dalam akun Instagram resmi KPU Metro @kpukotametro tertulis, surat pengumuman tersebut menindaklanjuti Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 tertanggal 10 November 2024, perihal surat pengantar dan salinan putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor: 191/Pid.Sus/2024/PN.Met 1 November 2024.
Termasuk meminta masyarakat agar mendukung kesuksesan setiap pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
"Tetap jaga kondusivitas Kamtibmas, pastikan proses tahapan Pilkada di Lampung berjalan aman, nyaman, dan damai," kata mantan Kapolres Metro ini.
Pembatalan paslon nomor urut 2 tertuang dalam pengumuman yang diunggah KPU Kota Metro dalam akun instagramnya.
Dalam akun Instagram resmi KPU Metro @kpukotametro tertulis, surat pengumuman tersebut menindaklanjuti Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 tertanggal 10 November 2024, perihal surat pengantar dan salinan putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor: 191/Pid.Sus/2024/PN.Met 1 November 2024.
Lihat Juga :