Kapal Ikan Berbendara Vietnam Ditangkap TNI AL di Natuna Utara

Senin, 31 Agustus 2020 - 07:42 WIB
loading...
Kapal Ikan Berbendara...
TNI AL kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) BV 92398 TS asal Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Sabtu (29/8/2020). (Foto/Ist)
A A A
NATUNA - TNI AL kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) BV 92398 TS asal Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Sabtu (29/8/2020).

KRI Tjiptadi-381 BKO Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I yang sedang melaksanakan operasi rutin di Perairan Natuna mendapatkan kontak radar dari kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal di laut.

Pengejaranpun dilakukan dan berusaha untuk melakukan kontak radio tetapi tidak diindahkan oleh kapal ikan asing tersebut.

KIA berusaha melarikan diri keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia, dikejar dan diberi tembakan peringatan, akhirnya berhasil diberhentikan oleh KRI Tjiptadi-381. (BACA JUGA: PBB Kecam Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia)

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen dan ABK kapal tersebut oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KRI Tjiptadi-381

Dari pemeriksaan awal, diperoleh nama Kapal BV 93398 TS berbendera Vietnam diawaki 9 orang berkewarganegaraan Vietnam dengan muatan ikan campur sekitar setengah ton hasil dari aktivitas menangkap ikan secara ilegal di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara.

Untuk mendalami pelanggaran tersebut, kapal diamankan dan dikawal menuju Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Ini merupakan Kapal ikan asing asal Vietnam kedua dalam satu pekan terakhir ini yang diamanankan KRI Jajaran Koarmada I di Perairan Natuna Utara, dimana beberapa hari sebelumnya KRI Bung Tomo-357 juga berhasil menangkap KIA berbendera Vietnam dan saat ini sedang diproses lanjut di Lanal Tarempa," kata Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K dalam keterangannya, Senin (31/8/20200). (BACA JUGA: Lancang, Braithwaite Minta Nomor 10 jika Messi Jadi Tinggalkan Barcelona)

Koarmada I saat ini, kata dia, secara rutin melaksanakan operasi laut dengan melibatkan unsur laut dalam kendali taktis salah satunya di Bawah Kendali Operasi (BKO) Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I.
Kapal Ikan Berbendara Vietnam Ditangkap TNI AL di Natuna Utara

Selain beroperasi sebagai pengamanan wilayah perbatasan negara, juga mengamankan dari segala tindakan yang merugikan negara di laut.

"Pimpinan TNI AL berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya adalah pencurian ikan yang masih marak terjadi di wilayah perairan yang berbatasan dengan negara tetangga, dengan melakukan patroli baik melalui operasi laut, patrol udara maritim (Patudmar) maupun operasi intelijen dengan menggunakan KRI ataupun pesawat udara, ” kata Pangkoarmada I.

Sementara sembilan lABK akan diperiksa kesehatan sesuai protokol Covid-19. Kapal yang digunakan beserta barang yang dibawa akan disterilkan dengan disemprot disinfektan.

Kesembilan ABK akan dilakukan isolasi mandiri di kapal dengan pengawasan Personel Lanal Tarempa sehingga dapat meyakinkan ABK tersebut tidak membawa wabah Covid-19 ke Anambas. (BACA JUGA: Aplikasi E-Istiqlal Hadirkan Beragam Fungsi dan Konten Islami)

Kapal Ikan Asing Vietnam BV 92398 TS yang ditangkap KRI Tjptadi-381 selanjutnya akan diperiksa untuk keperluan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa.

KIA tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)