5 Fakta Ivan Sugianto, Tersangka Persekusi yang Punya Kelab Malam Bermasalah
loading...
A
A
A
SURABAYA - Ivan Sugianto tengah jadi sorotan publik karena aksinya yang melakukan persekusi ke siswa SMA yakni memaksa bersujud dan menggonggong layaknya anjing. Ulah tersebut membuat pengusaha tempat hiburan malam asal Surabaya tersebut ditangkap polisi.
Beberapa waktu lalu beredar video yang memperlihatkan Ivan Sugianto memaksa seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.
Aksi persekusi itu dilakukan karena Ivan merasa tak terima sebab anaknya telah diejek oleh siswa SMA Gloria 2 itu.
Video tersebut lantas viral di sosial media dan membuat Ivan mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak. Bahkan dirinya sempat mengunggah permintaan maaf karena telah melakukan persekusi tersebut.
Terlepas dari kasus tersebut, terdapat fakta menarik tentang Ivan Sugianto. Diketahui jika dirinya merupakan pemilik tempat usaha hiburan malam yang sedang bermasalah di Surabaya, berikut ini diantaranya.
Diketahui jika Ivan Sugianto adalah pemilik Kelab Malam Valhalla Spectaclub yang merupakan salah satu klub malam besar yang berdiri di pusat Kota Surabaya.
Valhalla Club Surabaya berlokasi di Jalan Kombes M. Duriat 1-5, Surabaya. Jalan Kombes M. Duriat merupakan kawasan sibuk di Surabaya, yang terhubung langsung dengan Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Panglima Sudirman.
Komplain-komplain tersebut ditulis oleh banyak pengguna internet melalui platform Google Review. Para pengguna yang komplain menyebut bahwa kebisingan Valhalla Spectaclub terdengar di hotel-hotel yang berdiri di sekitarnya hingga dini hari.
Kontroversi Valhalla Club Surabaya berikutnya terkait dengan keputusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Baru-baru ini PPATK mengonfirmasi telah membekukan rekening Valhalla Spectaclub Surabaya.
Pembekuan rekening ini dilakukan PPATK karena Valhalla Club Surabaya dicurigai terlibat judi online.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto menjelaskan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada. Ia menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara. dari gelar perkara ini, penyidik menyatakan Ivan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasal yang disangkakan disini pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya tiga tahun penjara," tegas Dirmanto.
Beberapa waktu lalu beredar video yang memperlihatkan Ivan Sugianto memaksa seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.
Aksi persekusi itu dilakukan karena Ivan merasa tak terima sebab anaknya telah diejek oleh siswa SMA Gloria 2 itu.
Video tersebut lantas viral di sosial media dan membuat Ivan mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak. Bahkan dirinya sempat mengunggah permintaan maaf karena telah melakukan persekusi tersebut.
Terlepas dari kasus tersebut, terdapat fakta menarik tentang Ivan Sugianto. Diketahui jika dirinya merupakan pemilik tempat usaha hiburan malam yang sedang bermasalah di Surabaya, berikut ini diantaranya.
Fakta Ivan Sugianto:
1. Pemilik Kelab Malam Valhalla Surabaya
Diketahui jika Ivan Sugianto adalah pemilik Kelab Malam Valhalla Spectaclub yang merupakan salah satu klub malam besar yang berdiri di pusat Kota Surabaya.
Valhalla Club Surabaya berlokasi di Jalan Kombes M. Duriat 1-5, Surabaya. Jalan Kombes M. Duriat merupakan kawasan sibuk di Surabaya, yang terhubung langsung dengan Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Panglima Sudirman.
2. Kelab Malam Mendapat Banyak Keluhan
Valhalla Club mendapat banyak komplain sejak beroperasi pada Februari tahun ini. Klub ini mendapat banyak komplain karena dinilai bising dan tidak memasang peredam suara dengan baik.Komplain-komplain tersebut ditulis oleh banyak pengguna internet melalui platform Google Review. Para pengguna yang komplain menyebut bahwa kebisingan Valhalla Spectaclub terdengar di hotel-hotel yang berdiri di sekitarnya hingga dini hari.
3. Terlibat Kasus Judi Online
Kontroversi Valhalla Club Surabaya berikutnya terkait dengan keputusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Baru-baru ini PPATK mengonfirmasi telah membekukan rekening Valhalla Spectaclub Surabaya.
Pembekuan rekening ini dilakukan PPATK karena Valhalla Club Surabaya dicurigai terlibat judi online.
4. Penangkapan Ivan
Polisi menangkap Ivan di Bandara Juanda Surabaya sepulangnya dia dari Jakarta pada Kamis sore. Dirinya ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara terhadap kasus persekusi tersebut.Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto menjelaskan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada. Ia menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara. dari gelar perkara ini, penyidik menyatakan Ivan ditetapkan sebagai tersangka.
5. Ivan Sugianto Ditahan
Polisi memeriksa Ivan Sugianto kurang lebih tiga jam setelah berhasil menangkapnya. Dirmanto menjelaskan penyidik menjerat Ivan dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 aya t1 butir 1 KUHP."Pasal yang disangkakan disini pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya tiga tahun penjara," tegas Dirmanto.
(shf)