Tak Hafal Surah Al-Qur'an, Bocah Perempuan Dianiaya dan Dirantai Ibu Kandung
Jum'at, 15 November 2024 - 13:34 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan, penyebab penganiayaan berawal saat pelaku menyuruh korban menghafal bacaan ayat pendek Al-Qur’an.
“Kalau korban tak mampu menghafal bacaan ayat Al-Qur’an, maka korban dilarang berangkat sekolah. Untuk bisa menghafal bacaan Al-Qur’an, korban diam-diam memakai ponsel sang ibu yang saat itu sedang tidur,” ujar Marihot, Jumat (15/11/2024).
Selang beberapa saat, pelaku terbangun dan tidak mendapati ponselnya yang disimpan di atas lemari. Korban yang ketakutan menyimpan ponsel pelaku di bawah bantal dan mengaku tidak tahu saat sang ibu menanyakan ponselnya.
Kesal karena korban tak mengaku, pelaku memukul korban menggunakan sapu. Tak hanya memukul, pelaku menjerat leher korban dengan rantai lalu menggemboknya agar korban tidak kabur. Pelaku juga mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali rafia.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Zuraida di rumahnya Bengkong Harapan 2, Batam usai warga melaporkan perbuatan kejamnya.
“Kalau korban tak mampu menghafal bacaan ayat Al-Qur’an, maka korban dilarang berangkat sekolah. Untuk bisa menghafal bacaan Al-Qur’an, korban diam-diam memakai ponsel sang ibu yang saat itu sedang tidur,” ujar Marihot, Jumat (15/11/2024).
Selang beberapa saat, pelaku terbangun dan tidak mendapati ponselnya yang disimpan di atas lemari. Korban yang ketakutan menyimpan ponsel pelaku di bawah bantal dan mengaku tidak tahu saat sang ibu menanyakan ponselnya.
Kesal karena korban tak mengaku, pelaku memukul korban menggunakan sapu. Tak hanya memukul, pelaku menjerat leher korban dengan rantai lalu menggemboknya agar korban tidak kabur. Pelaku juga mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali rafia.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Zuraida di rumahnya Bengkong Harapan 2, Batam usai warga melaporkan perbuatan kejamnya.
Lihat Juga :