Tak Hafal Surah Al-Qur'an, Bocah Perempuan Dianiaya dan Dirantai Ibu Kandung
loading...
A
A
A
Di hadapan polisi, Zuraida menuturkan aksi kejamnya terhadap anak kandungnya berawal dari rasa kesalnya karena korban kerap berbohong dan suka kabur dari rumah hingga berhari-hari. Korban Asyifa juga kerap melakukan pencurian barang-barang milik tetangga. Hal itulah yang membuat pelaku kerap memukul korban dengan dalih disiplin.
Saat ini, korban ditampung di Unit Reskrim Polsek Bengkong. Korban enggan pulang ke rumah.
Polisi berencana memberikan pendampingan psikolog anak kepada korban dan menyerahkan korban ke shelter perlindungan anak Kota Batam.
Sementara, Zuraida ditahan di Polsek Bengkong. Diketahui, Zuraida memilik 3 anak, korban merupakan anak kedua.
Saat ini, anak bungsu Zuraida yang berusia 4 tahun diasuh oleh anak sulungnya yang duduk di bangku kelas 2 SMA.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Saat ini, korban ditampung di Unit Reskrim Polsek Bengkong. Korban enggan pulang ke rumah.
Polisi berencana memberikan pendampingan psikolog anak kepada korban dan menyerahkan korban ke shelter perlindungan anak Kota Batam.
Sementara, Zuraida ditahan di Polsek Bengkong. Diketahui, Zuraida memilik 3 anak, korban merupakan anak kedua.
Saat ini, anak bungsu Zuraida yang berusia 4 tahun diasuh oleh anak sulungnya yang duduk di bangku kelas 2 SMA.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
(jon)