Tak Hafal Surah Al-Qur'an, Bocah Perempuan Dianiaya dan Dirantai Ibu Kandung
loading...
A
A
A
BATAM - Hanya karena anaknya tak hafal surah Al-Qur’an , seorang ibu di Bengkong, Batam tega menganiaya anak perempuannya yang masih duduk di kelas 6 SD. Selain dipukul, leher korban Asyifa juga dijerat rantai besi.
Kemudian, kaki dan tangan bocah malang itu diikat menggunakan tali rafia. Beruntung ada tetangga yang menyelamatkan korban hingga akhirnya diamankan polisi.
Kondisi Asyifa cukup mengenaskan. Lehernya terlilit rantai yang terkunci dengan gembok lumayan besar.
Asyifa yang diselamatkan tetangga mengaku dipukul Zuraida, ibu kandung. Meski tak mampu banyak bicara, Asyifa hanya memohon dilepaskan rantai yang menjerat lehernya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan, penyebab penganiayaan berawal saat pelaku menyuruh korban menghafal bacaan ayat pendek Al-Qur’an.
“Kalau korban tak mampu menghafal bacaan ayat Al-Qur’an, maka korban dilarang berangkat sekolah. Untuk bisa menghafal bacaan Al-Qur’an, korban diam-diam memakai ponsel sang ibu yang saat itu sedang tidur,” ujar Marihot, Jumat (15/11/2024).
Selang beberapa saat, pelaku terbangun dan tidak mendapati ponselnya yang disimpan di atas lemari. Korban yang ketakutan menyimpan ponsel pelaku di bawah bantal dan mengaku tidak tahu saat sang ibu menanyakan ponselnya.
Kesal karena korban tak mengaku, pelaku memukul korban menggunakan sapu. Tak hanya memukul, pelaku menjerat leher korban dengan rantai lalu menggemboknya agar korban tidak kabur. Pelaku juga mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali rafia.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Zuraida di rumahnya Bengkong Harapan 2, Batam usai warga melaporkan perbuatan kejamnya.
Di hadapan polisi, Zuraida menuturkan aksi kejamnya terhadap anak kandungnya berawal dari rasa kesalnya karena korban kerap berbohong dan suka kabur dari rumah hingga berhari-hari. Korban Asyifa juga kerap melakukan pencurian barang-barang milik tetangga. Hal itulah yang membuat pelaku kerap memukul korban dengan dalih disiplin.
Saat ini, korban ditampung di Unit Reskrim Polsek Bengkong. Korban enggan pulang ke rumah.
Polisi berencana memberikan pendampingan psikolog anak kepada korban dan menyerahkan korban ke shelter perlindungan anak Kota Batam.
Sementara, Zuraida ditahan di Polsek Bengkong. Diketahui, Zuraida memilik 3 anak, korban merupakan anak kedua.
Saat ini, anak bungsu Zuraida yang berusia 4 tahun diasuh oleh anak sulungnya yang duduk di bangku kelas 2 SMA.
Kemudian, kaki dan tangan bocah malang itu diikat menggunakan tali rafia. Beruntung ada tetangga yang menyelamatkan korban hingga akhirnya diamankan polisi.
Kondisi Asyifa cukup mengenaskan. Lehernya terlilit rantai yang terkunci dengan gembok lumayan besar.
Asyifa yang diselamatkan tetangga mengaku dipukul Zuraida, ibu kandung. Meski tak mampu banyak bicara, Asyifa hanya memohon dilepaskan rantai yang menjerat lehernya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan, penyebab penganiayaan berawal saat pelaku menyuruh korban menghafal bacaan ayat pendek Al-Qur’an.
“Kalau korban tak mampu menghafal bacaan ayat Al-Qur’an, maka korban dilarang berangkat sekolah. Untuk bisa menghafal bacaan Al-Qur’an, korban diam-diam memakai ponsel sang ibu yang saat itu sedang tidur,” ujar Marihot, Jumat (15/11/2024).
Selang beberapa saat, pelaku terbangun dan tidak mendapati ponselnya yang disimpan di atas lemari. Korban yang ketakutan menyimpan ponsel pelaku di bawah bantal dan mengaku tidak tahu saat sang ibu menanyakan ponselnya.
Kesal karena korban tak mengaku, pelaku memukul korban menggunakan sapu. Tak hanya memukul, pelaku menjerat leher korban dengan rantai lalu menggemboknya agar korban tidak kabur. Pelaku juga mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali rafia.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Zuraida di rumahnya Bengkong Harapan 2, Batam usai warga melaporkan perbuatan kejamnya.
Di hadapan polisi, Zuraida menuturkan aksi kejamnya terhadap anak kandungnya berawal dari rasa kesalnya karena korban kerap berbohong dan suka kabur dari rumah hingga berhari-hari. Korban Asyifa juga kerap melakukan pencurian barang-barang milik tetangga. Hal itulah yang membuat pelaku kerap memukul korban dengan dalih disiplin.
Saat ini, korban ditampung di Unit Reskrim Polsek Bengkong. Korban enggan pulang ke rumah.
Polisi berencana memberikan pendampingan psikolog anak kepada korban dan menyerahkan korban ke shelter perlindungan anak Kota Batam.
Sementara, Zuraida ditahan di Polsek Bengkong. Diketahui, Zuraida memilik 3 anak, korban merupakan anak kedua.
Saat ini, anak bungsu Zuraida yang berusia 4 tahun diasuh oleh anak sulungnya yang duduk di bangku kelas 2 SMA.
(jon)