Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif dari KIP Jabar
Jum'at, 15 November 2024 - 11:08 WIB
loading...
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyerahkan penghargaan Kabupaten Informatif kepada Kadis Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia. Foto/Ist
A
A
A
BEKASI - Kabupaten Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jabar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia.
Baca juga: 60 Orang Lulus Administrasi Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jawa Barat 2024-2028
Anugerah Kabupaten Informatif untuk Pemkab Bekasi ini sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jabar terhadap kinerja dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Penghargaan ini sebagai hasil kerja dari seluruh elemen, baik itu dari pak bupati dan pak sekda selaku atasan PPID, Diskominfosantik selaku PPID utama, dan seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana, sehingga bisa meraih predikat Pemerintah Kabupaten yang Informatif," kata Yan Yan, dikutip Jumat (15/11/2024).
Dia menuturkan, penghargaan sebagai Kabupaten Informatif di tahun 2024 ini dapat dicapai melalui proses yang panjang dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia.
Baca juga: 60 Orang Lulus Administrasi Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jawa Barat 2024-2028
Anugerah Kabupaten Informatif untuk Pemkab Bekasi ini sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jabar terhadap kinerja dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Penghargaan ini sebagai hasil kerja dari seluruh elemen, baik itu dari pak bupati dan pak sekda selaku atasan PPID, Diskominfosantik selaku PPID utama, dan seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana, sehingga bisa meraih predikat Pemerintah Kabupaten yang Informatif," kata Yan Yan, dikutip Jumat (15/11/2024).
Dia menuturkan, penghargaan sebagai Kabupaten Informatif di tahun 2024 ini dapat dicapai melalui proses yang panjang dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Lihat Juga :