Sewindu UUK, Sri Sultan HBX Akan Sampaikan Sapa Aruh

Minggu, 30 Agustus 2020 - 19:39 WIB
loading...
Sewindu UUK, Sri Sultan...
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X akan menyampaikan Sapa Aruh besok, atau tepat sewindu disahkannya UUK DIY pada 31 Agustus 2012 lalu. Foto/Paniradya Kaistimewan
A A A
YOGYAKARTA - Pengakuan DIY sebagai daerah Istimewa dengan dasar hukum Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY pada 31 Agustus 2012 besok sudah genap sewindu. Bertepatan dengan hal itu, Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X akan menyampaikan Sapa Aruh.

Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan, dalam UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY terdapat tambahan lima pokok kewenangan keistimewaan. Di antaranya tata cara pengangkatan jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan pemerintah daerah, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. "Tahun ini, tepat 31 Agustus 2020 UUK DIY akan genap berusia sewindu (delapan tahun). Berkaitan dengan peringatan sewindu UUK DIY, Paniradya Kaistimewan selaku perangkat daerah yang mengawal pelaksanaan UUK DIY akan menggelar Sapa Aruh Sri Sultan Hamengku Buwono X," tuturnya, Minggu (30/8/2020). (Baca juga: Ribuan Santri Tolak Penobatan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV)

Dia menjelaskan, peringatan Sewindu UUK DIY ini akan digelar di Bangsal Pagelaran, Keraton Yogyakarta, Senin (31/08) pukul 10.00 WIB. Sri Sultan HB X akan menyampaikan pidato terkait dengan refleksi delapan tahun UUK DIY. "Agenda ini menjadi bagian yang sangat krusial. Dengan adanya Sapa Aruh ini negara akan hadir. Hadirnya ini adalah sebuah penegasan yang berkaitan dengan filosofi keistimewaan, Manunggaling Kawula Gusti; Memayu Hayuning Bawono; serta Nyawiji, Greget, Sengguh, lan Ora Mingkuh. Ini akan menjadi kolaborasi luar biasa," urainya. (Baca juga: Terbawa Air Laut, Hiu Tutul Terdampar di Pantai Paseban)

Menurut Aris, Sapa Aruh ini bisa menjadi energi positif bagi siapapun yang mendengar. Bahwa Ngarsa Dalem (sebutan Sri Sultan HB X) dan GKR Hemas akan hadir bersama masyarakat untuk mengatasi segala permasalahan yang ada di antara masyarakat. "Di sini ada kolaborasi antara 5 K, yaitu Kadipaten, Kasultanan, Kampung, Kampus, dan Keprajan, menjadi bagian kata kunci berikutnya, dengan harapan dana keistimewaan bisa sampai masyarakat dan masyarakat bisa dengan harapan yang telah tercantum dalam UUK DIY khususnya dalam hal perwujudan ketentraman dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Setelah sewindu usia UUK DIY, lanjut Aris, ada beberapa hal yang menjadi fokus utama yang akan dilakukan pemerintah daerah DIY. Pertama, adalah tentang regulasi. Di dalam UUK ini ada amanah regulasi, terutama regulasi yang berkaitan dengan 5 wewenang keistimewaan. "Terakhir di Perdais 1/2018. Tentu saja, harapan kita, dengan penyempurnaan regulasi ini menjadi bagian dari kata kunci yang penting," ujarnya.

Yang kedua adalah Paniradya tidak dapat berjalan sendirian mengurus keistimewaan. Paniradya selaku anggota tim anggaran pemerintah daerah harus berkolaborasi dengan seluruh SKPD, terutama SKPD koordinator urusan keistimewaan. Ini akan menjadi kolaborasi yang luar biasa kalau satu sama lain bisa saling mengingatkan dan menyempurnakan.

"Yang tak kalah penting, dari tahun ke tahun, perlu adanya penyempurnaan, baik dari pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran yang kemudian diberikan di tingkat kabupaten, termasuk tahun depan direncanakan ada Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah desa atau kelurahan. Ini jadi poin yang harus dilakukan bersama," ujarnya.

Dengan demikian kata dia, ketugasan Paniradya tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kerjasama dengan masyarakat. Paniradaya sejatinya memiliki susunan kedudukan yang terdiri dari empat bidang dan dikepalai oleh Paniradya Pati. Empat bidang yang pertama kaitannya dengan pelayanan umum, bidang kebudayaan, bidang pertanahan dan tata ruang, tata cara pengangkatan gubernur dan wakil gubernur, dan yang terkahir adalah bidang perencanaan dan pengendalian urusan keistimewaan. "Bagian-bagian ini tidak bisa menjadi sempurna tanpa adanya kerjsama dengan OPD lain yang pada akhirnya juga harus bekerja sama dengan masyarakat," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sri Sultan HB X Melayat...
Sri Sultan HB X Melayat Almarhum Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII
Rombongan Menko AHY...
Rombongan Menko AHY Tak Lewati Antrean Sri Sultan HB X di Lampu Merah, Ini Penjelasannya
Kisah Pangeran Diponegoro...
Kisah Pangeran Diponegoro dan Kiai Mojo, Simbolis Relasi Bangsawan dan Ulama
Kemarahan Pangeran Diponegoro...
Kemarahan Pangeran Diponegoro terhadap Perilaku Amoral Pejabat Belanda ke Keraton Yogya
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
Perang Giyanti Ubah...
Perang Giyanti Ubah Peta Jawa: Madiun Jadi Rebutan, Intrik Bupati Terkuak!
PWI Pusat Anugerahkan...
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X
Pesan Sri Sultan HB...
Pesan Sri Sultan HB X: Alumni UGM Harus Kembali ke Rakyat
Menko Polkam Tekankan...
Menko Polkam Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor dalam Internalisasi Pancasila
Rekomendasi
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved