Dilantik Pj Gubernur, Ridwan Badallah Resmi Jabat Pj Bupati Buton Selatan
Rabu, 13 November 2024 - 20:06 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu sebagai pedoman pelaksanaan tugas, pedomani kembali instruksi Kemendagri dan Permendagri No. 4 Tahun 2023 tentang kewajiban dan larangan bagi Pj Bupati yang harus dipatuhi dengan baik.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menyampaikan pesan kepada Ridwan Badallah untuk menjalankan amanah dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (AAUPB) sebagaimana yang diatur Undang-Undang No. 30 Tahun 2014.
Prinsip-prinsip tersebut meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan dan sebagainya.
Andap berharap agar menutup tahun anggaran 2024 dengan sebaik - baiknya, serta mengimbau agar Pj Bupati Buton Selatan menunjukkan kepemimpinan yang positif kepada jajarannya melalui prinsip lead by example.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, Forkopimda Tk. I, Pimti Pratama Tk. I Pemprov Sultra serta Forkopimda Tk. II Kabupaten Buton Selatan.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menyampaikan pesan kepada Ridwan Badallah untuk menjalankan amanah dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (AAUPB) sebagaimana yang diatur Undang-Undang No. 30 Tahun 2014.
Prinsip-prinsip tersebut meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan dan sebagainya.
Andap berharap agar menutup tahun anggaran 2024 dengan sebaik - baiknya, serta mengimbau agar Pj Bupati Buton Selatan menunjukkan kepemimpinan yang positif kepada jajarannya melalui prinsip lead by example.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, Forkopimda Tk. I, Pimti Pratama Tk. I Pemprov Sultra serta Forkopimda Tk. II Kabupaten Buton Selatan.
(cip)
Lihat Juga :