MNC Group Laporkan Dua TV Kabel ke Polda Sulteng
Selasa, 12 November 2024 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
K-vision MNC Group berharap tindakan hukum ini dapat memberikan efek jera dan melindungi industri penyiaran dari praktik ilegal yang merugikan.
Baca juga: Irjen Pol Karyoto Rombak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, 11 Anggota Dapat Jabatan Baru
Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari membenarkan telah menerima laporan dari PT Digital Vision Nusantara terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan perlindungan hak cipta serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” katanya.
Baca juga: Irjen Pol Karyoto Rombak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, 11 Anggota Dapat Jabatan Baru
Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari membenarkan telah menerima laporan dari PT Digital Vision Nusantara terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan perlindungan hak cipta serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :