Gunawan Sadbor Bebas, Joged Ayam Patuk Kembali Ramai di Sukabumi
Senin, 11 November 2024 - 15:38 WIB
loading...
A
A
A
Penangguhan penahanan terhadap Gunawan Sadbor dan Towed dilakukan berdasarkan permohonan keluarga dan kuasa hukum. Selain itu, sikap kooperatif keduanya selama proses penyidikan juga menjadi pertimbangan penting bagi penyidik dalam mengambil keputusan ini. Namun, meski keduanya dibebaskan sementara, proses hukum yang menjerat mereka tetap berlanjut.
"Ya benar, tersangka alias Sadbor telah dilakukan penangguhan penahanan oleh Satreskrim Polres Sukabumi, sejak Jumat, 8 November 2024. Penangguhan penahanan sudah diatur dalam KUHP, apabila ada permohonan dari tersangka. Dalam kasus Sadbor ini, permohohan penangguhan penahanan dilakukan oleh pengacara dan keluarganya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saefurohman, Senin (12/11/2024).
Baca juga: Viral Gunawan Sadbor Hirup Udara Bebas, Pak Bhabin: Sekarang Jadi Happybor
Aah Saefurohman menyatakan, meskipun penangguhan penahanan telah diterima, proses hukum terhadap kedua tersangka masih akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
"Ya benar, tersangka alias Sadbor telah dilakukan penangguhan penahanan oleh Satreskrim Polres Sukabumi, sejak Jumat, 8 November 2024. Penangguhan penahanan sudah diatur dalam KUHP, apabila ada permohonan dari tersangka. Dalam kasus Sadbor ini, permohohan penangguhan penahanan dilakukan oleh pengacara dan keluarganya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saefurohman, Senin (12/11/2024).
Baca juga: Viral Gunawan Sadbor Hirup Udara Bebas, Pak Bhabin: Sekarang Jadi Happybor
Aah Saefurohman menyatakan, meskipun penangguhan penahanan telah diterima, proses hukum terhadap kedua tersangka masih akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
(abd)
Lihat Juga :