Gunawan Sadbor Bebas, Joged Ayam Patuk Kembali Ramai di Sukabumi

Senin, 11 November 2024 - 15:38 WIB
loading...
A A A
Penangguhan penahanan terhadap Gunawan Sadbor dan Towed dilakukan berdasarkan permohonan keluarga dan kuasa hukum. Selain itu, sikap kooperatif keduanya selama proses penyidikan juga menjadi pertimbangan penting bagi penyidik dalam mengambil keputusan ini. Namun, meski keduanya dibebaskan sementara, proses hukum yang menjerat mereka tetap berlanjut.

"Ya benar, tersangka alias Sadbor telah dilakukan penangguhan penahanan oleh Satreskrim Polres Sukabumi, sejak Jumat, 8 November 2024. Penangguhan penahanan sudah diatur dalam KUHP, apabila ada permohonan dari tersangka. Dalam kasus Sadbor ini, permohohan penangguhan penahanan dilakukan oleh pengacara dan keluarganya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saefurohman, Senin (12/11/2024).

Baca juga: Viral Gunawan Sadbor Hirup Udara Bebas, Pak Bhabin: Sekarang Jadi Happybor

Aah Saefurohman menyatakan, meskipun penangguhan penahanan telah diterima, proses hukum terhadap kedua tersangka masih akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Dari Hukum ke Dunia...
Dari Hukum ke Dunia Digital, Fajar Ryan Akbar Sukses Bangun Karier sebagai Affiliate Creator
Rekomendasi
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved