LBH PP GP Ansor Dampingi Sopir dan Kernet yang Ditahan karena Angkut Beruang Madu

Senin, 11 November 2024 - 15:20 WIB
loading...
LBH PP GP Ansor Dampingi...
LBH PP GP Ansor mendampingi RN (19) dan MH (20), sopir dan kernet yang didakwa membawa seekor beruang madu. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor ) mendampingi RN (19) dan MH (20), sopir dan kernet yang didakwa membawa seekor beruang madu . LBH PP GP Ansor berharap majelis hakim dapat mengedepankan prinsip keadilan substansial dalam memutuskan perkara ini.

"Kami berharap majelis hakim memutus perkara ini dengan objektivitas dan keadilan yang melekat pada diri para terdakwa," kata pengacara dari LBH GP Ansor Fendy Ariyanto yang juga kuasa hukum terdakwa, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/11/2024). Baca juga: GP Ansor Dukung Prabowo Sikat Oknum Pejabat Beking Judi Online

Kedua terdakwa saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat . Kedua terdakwa telah ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat selama tiga bulan sejak penangkapan mereka di jalan Tol Slipi, Jakarta Barat.

Kejadian ini bermula saat RN, seorang sopir travel, bersama kernetnya MH, mengangkut tiga penumpang dan berbagai barang, termasuk seekor beruang madu. Dalam perjalanan, mereka diperiksa polisi lalu lintas, yang akhirnya menangkap mereka karena kedapatan membawa hewan yang dilindungi tersebut.

Beruang madu yang dibawa kedua terdakwa adalah satwa yang dilindungi sesuai UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam persidangan, JPU menuntut keduanya 2 tahun penjara dan denda Rp20 juta. Hal ini berdasarkan dakwaan Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo. Pasal 40 ayat (2) UU No. 5/1990 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Viral! Kebun Binatang...
Viral! Kebun Binatang China Cari Pemeran Beruang Hitam, Gajinya Rp263,6 Juta
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Rekomendasi
Zico Ngamuk, FIFA Tuding...
Zico Ngamuk, FIFA Tuding Selamatkan Messi
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Jungkook BTS Terciduk...
Jungkook BTS Terciduk Jalan Bareng Wanita Berambut Pirang, Sosoknya Bikin ARMY Ngakak
Berita Terkini
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved