5 Fakta Kecelakaan Maut Truk Lindas Bocah 9 Tahun di Tangerang

Jum'at, 08 November 2024 - 19:53 WIB
loading...
A A A
DWA mengemudi dalam kondisi teler akibat pengaruh narkoba tersebut, jelas menjadi tersangka utama kecelakaan ini. Penggunaan narkoba saat berkendara sangat membahayakan, karena dapat mengurangi kemampuan pengemudi untuk mengontrol kendaraan, seperti yang terjadi dalam kecelakaan ini.

4. DWA Ditahan

Polisi langsung menahan DWA dan menetapkannya sebagai tersangka. DWA dijerat dengan beberapa pasal dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ), yaitu Pasal 310 Ayat (1) dan Ayat (3), yang mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Tak hanya itu, DWA juga dikenakan Pasal 106 Ayat (4) Huruf a yang menyatakan bahwa pengemudi dilarang mengemudi dalam keadaan dipengaruhi zat berbahaya seperti narkoba. Jika terbukti bersalah, DWA terancam hukuman pidana yang berat, mengingat bahwa kecelakaan ini telah mengakibatkan korban luka serius.

5. Tindakan Kepolisian dan Pemerintah Daerah

Sebagai langkah responsif terhadap kejadian ini, pihak kepolisian dan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang mengambil tindakan tegas dengan memberlakukan penghentian sementara operasional truk tanah di kawasan tersebut selama tiga hari. Langkah ini diambil sebagai bentuk empati kepada korban dan keluarganya serta untuk memberikan ruang bagi penanganan situasi yang lebih kondusif.

Petugas keamanan juga disiagakan di lokasi sekitar kejadian untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut. Selain itu, masyarakat yang sempat mengadakan protes di lokasi kejadian diminta untuk tenang dan menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwenang.

MG/Patrick Daniel H.W.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tinjau Kecelakaan di...
Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
Kecelakaan Maut Bus...
Kecelakaan Maut Bus ALS dan Mobil Tangki: 16 Tewas, 3 Orang Luka Bakar Serius, 4 Selamat
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Trump Ungkap 1.000 Rudal...
Trump Ungkap 1.000 Rudal Diarahkan ke Iran Jika Dia Dibunuh
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved