5 Fakta Kecelakaan Maut Truk Lindas Bocah 9 Tahun di Tangerang

Jum'at, 08 November 2024 - 19:53 WIB
loading...
A A A
DWA mengemudi dalam kondisi teler akibat pengaruh narkoba tersebut, jelas menjadi tersangka utama kecelakaan ini. Penggunaan narkoba saat berkendara sangat membahayakan, karena dapat mengurangi kemampuan pengemudi untuk mengontrol kendaraan, seperti yang terjadi dalam kecelakaan ini.

4. DWA Ditahan

Polisi langsung menahan DWA dan menetapkannya sebagai tersangka. DWA dijerat dengan beberapa pasal dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ), yaitu Pasal 310 Ayat (1) dan Ayat (3), yang mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Tak hanya itu, DWA juga dikenakan Pasal 106 Ayat (4) Huruf a yang menyatakan bahwa pengemudi dilarang mengemudi dalam keadaan dipengaruhi zat berbahaya seperti narkoba. Jika terbukti bersalah, DWA terancam hukuman pidana yang berat, mengingat bahwa kecelakaan ini telah mengakibatkan korban luka serius.

5. Tindakan Kepolisian dan Pemerintah Daerah

Sebagai langkah responsif terhadap kejadian ini, pihak kepolisian dan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang mengambil tindakan tegas dengan memberlakukan penghentian sementara operasional truk tanah di kawasan tersebut selama tiga hari. Langkah ini diambil sebagai bentuk empati kepada korban dan keluarganya serta untuk memberikan ruang bagi penanganan situasi yang lebih kondusif.

Petugas keamanan juga disiagakan di lokasi sekitar kejadian untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut. Selain itu, masyarakat yang sempat mengadakan protes di lokasi kejadian diminta untuk tenang dan menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwenang.

MG/Patrick Daniel H.W.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinjau Kecelakaan di...
Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
Kecelakaan Maut Bus...
Kecelakaan Maut Bus ALS dan Mobil Tangki: 16 Tewas, 3 Orang Luka Bakar Serius, 4 Selamat
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
Kabur usai Tabrak Pedagang,...
Kabur usai Tabrak Pedagang, Sopir Pajero: Saya Takut Diamuk Warga
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 31 Saksi Kasus Tabrakan 2 Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Rekomendasi
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved