Peredaran Skincare Abal-abal Dibongkar Polda Sulsel, Produk Mira Hayati hingga Fenny Frans Disita

Jum'at, 08 November 2024 - 17:10 WIB
loading...
Peredaran Skincare Abal-abal...
Kasus peredaran produk skincare yang mengandung bahan berbahaya dibongkar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto/Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Kasus peredaran produk skincare yang mengandung bahan berbahaya dibongkar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan beberapa produk kecantikan itu mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Yudhiawan mengaku telah menetapkan 6 skincare di Makassar mengandung zat berbahaya (merkuri). Keenam produk tersebut yakni, Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), Raja Glow (RG), MG, BG, dan NRL.

Dia menjelaskan, pengungkapan skincare berbahaya ini setelah pihak kepolisian bekerja sama dengan BPOM menguji kandungan yang ada dalam skincare tersebut. "Ada 66 skincare yang diperiksa dan hasilnya 6 produk mengandung merkuri dan zat berbahaya lainnya," ujar dia saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Wanita Muda Beli Tas Berlapis Emas Rp553 Juta Bikin Gempar Makassar



Dari enam produk ini, kata dia, masing-masing punya produk turunan lainnya, yakni untuk menurunkan berat badan hingga mengencangkan kulit. “Kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BBPOM Makassar dan hasilnya memang mengandung merkuri," ungkapnya.

Kepala Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar Hariani mengatakan, pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap 66 sampel produk skincare dan obat tradisional yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel. Dari 66 sampel tersebut, BBPOM Makassar menemukan 6 produk mengandung zat berbahaya seperti merkuri.

"Hasilnya ini kita lakukan secara uji laboratorium. Jadi kita tidak pakai kira-kira, karena kami di BPOM Makassar data ada berdasarkan hasil uji laboratorium," ujarnya.

Baca juga: Tips Pilih Skincare yang Aman dan Berkualitas, Jangan Asal

Hariani mengungkapkan, enam produk yang mengandung merkuri yakni Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing milik Fenny Frans. Hariani menyayangkan dua produk tersebut mengandung merkuri, meski sudah terdaftar di BPOM.

"Positif mengandung zat berbahaya dari 66 sampel itu adalah skincare Fenny Frans day cream glowing positif mengandung raksa atau merkuri. Fenny Frans night cream glowing itu juga positif mengandung merkuri. Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar di BPOM," ungkapnya.

Selain dari Fenny Frans, BPOM Makassar juga menemukan kandungan merkuri pada produk Mira Hayati. Parahnya lagi, produk skincare milik Mira Hayati tidak mengantongin izin BPOM.

"Berikutnya Mira Hayati skincare ini mengandung raksa atau merkuri. Satu lagi adalah night cream yang di mana tanpa izin edar. Jadi belum daftar di BBPOM," katanya.

Selain Skincare, BPOM Makassar juga menemukan produk obat tradisional yang mengandung zat kimia. Padahal, kata Hariani, obat tradisional dilarang mengandung zat kimia.

"Terus produk Raja Glow my body slim. Ini adalah obat tradisional yang notabene dia harusnya tidak boleh mengandung bahan kimia, tetapi kemarin hasil dari uji laboratorium dia mengandung Bisacodyl. Jadi Bisacodyl ini merupakan zat aktif kimia atau obat yang untuk menguruskan badan atau menurunkan berat badan," imbuhnya.

Terkait adanya usaha yang mengantongi izin BPOM tapi produk skincare-nya mengandung merkuri, Hariani menyebutnya adalah kejahatan bidang kosmetik. Sikap Polda Sulsel yang kini gencar mengusut produk-produk kecantikan ini menyusul maraknya keluhan warga yang menjadi korban skincare yang tadinya ingin mempercantik wajah, namun sebaliknya menjadi rusak karena bahan berbahaya yang terkandung di dalamnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Pengusaha Muda dari...
Pengusaha Muda dari Banyumas Ini Buktikan 'Wong Ndeso' Bisa Tembus Pasar Digital
Selebgram Isa Zega Lempar...
Selebgram Isa Zega Lempar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di PN Kepanjen Malang
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik Bos Skincare, Selebgram Isa Zega Segera Jalani Persidangan di Malang
Brand Skincare Lokal...
Brand Skincare Lokal Kian Berkembang lewat Inovasi dan Ekosistem Digital
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved