Jual Gadis di Bawah Umur Rp500.000 untuk Jadi Pemuas Nafsu, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Kamis, 07 November 2024 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
“Polisi menemukan korban di dalam kamar hotel tengah menunggu pria hidung belang, sementara pelaku menunggu di lobi hotel dan mencari tamu atau pelanggan,” katanya.
Baca juga: Mengerikan! Pelaku Tikam Mata dan Leher Korban Pembunuhan di Maros dengan Gunting
Saat ini, mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak Sat Reskrim Polres Maros. Selain itu sejumlah barang bukti juga telah disita oleh petugas berupa ponsel dan kondom sisa pakai.
“Rencananya petugas akan memanggil keluarga gadis tersebut. Sedangkan mahasiswa yang berperan sebagai mucikari terancam pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Anak Perempuan dengan ancaman minimal lima tahun atau maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.
Baca juga: Mengerikan! Pelaku Tikam Mata dan Leher Korban Pembunuhan di Maros dengan Gunting
Saat ini, mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak Sat Reskrim Polres Maros. Selain itu sejumlah barang bukti juga telah disita oleh petugas berupa ponsel dan kondom sisa pakai.
“Rencananya petugas akan memanggil keluarga gadis tersebut. Sedangkan mahasiswa yang berperan sebagai mucikari terancam pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Anak Perempuan dengan ancaman minimal lima tahun atau maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :