SPKS Percepat Sertifikasi ISPO Petani Sawit Swadaya di Sulawesi Barat
loading...
A
A
A
MAMUJU - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mempercepat sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) petani sawit swadaya di Sulawesi Barat (Sulbar), yakni di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
Percepatan dilakukan dengan sosialisasi ISPO bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Sulbar, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Ketua Umum SPKS,Sabarudin mengatakan, event ini digelar untuk mendukung percepatan sertifikasi sawit berkelanjutan di tingkat petani sawit melalui ISPO yang telah diwajibkan kepada petani sawit.
Dia menyebut Sulbar saat ini belum ada kelompok petani yang tersertifikasi.
"Sehingga melalui kegiatan sosialisasi ini untuk mempersiapkan koperasi anggota SPKS sertifikasi ISPO. Kami targetkan pada 2025 di Sulbar akan ada koperasi yang tersertifikasi ISPO," ujar Sabarudin, Kamis (31/10/2024).
Sertifikasi ISPO itu, lanjut dia, sangat penting karena menyangkut banyak hal. Di antaranya terkait dengan data petani sawit dengan titik koordinat, penguatan kelembagaan, budidaya sawit sesuai dengan standar Good Agricultural Practices (GAP).
Selanjutnya kemitraan petani dan perusahaan, serta terkait dengan dukungan pemerintah dan perusahan kepada petani sawit.
"Kami juga terus mendorong anggota SPKS melalui ISPO bisa mengelola sawit sesuai dengan standar yang diinginkan oleh pasar," sebutnya.
Saat ini tantangan sertifikasi adalah soal biaya dan yang akan menyediakannya. Sebab sertifikasi satu koperasi butuh anggaran sekitar Rp300 juta.
"Tentunya ini akan sulit kalau di sediakan oleh petani. Kami meminta agar sertifikasi melalui pendanaan dari lembaga sawit BPDPKS dan juga dari DBH sawit. Pemerintah harus menyediakan pendanaan sertifikasi bagi petani mulai dari persiapan sampai pada audit sertifikasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Mamuju Tengah, I Wayan Purwase mengatakan, sertifikasi bagi petani sawit sudah menjadi wajib. Tantangan bagi petani di Mamuju Tengah kelembagaan petani, di mana sebagian besar petani belum masuk dalam sertifikasi ISPO.
"Kami telah menyediakan pendanaan dari DBH sawit untuk percepatan ISPO, saat ini kami telah mempersiapkan beberapa kelompok untuk disertifikasi. Selain itu petani sawit juga bisa mengakses dana dari BPDPKS untuk melakukan sertifikasi melalui program sarana dan prasarana," ujarnya.
Sedangkan Kabid Perkebunan Kabupaten Pasangkayu, Fatmawati mengatakan akan dilakukan percepatan pengurusan STDB bagi petani secara gratis. Selain itu untuk DBH sawit juga di fokuskan untuk pendampingan sertifikasi ISPO bagi petani sawit.
Percepatan dilakukan dengan sosialisasi ISPO bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Sulbar, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Ketua Umum SPKS,Sabarudin mengatakan, event ini digelar untuk mendukung percepatan sertifikasi sawit berkelanjutan di tingkat petani sawit melalui ISPO yang telah diwajibkan kepada petani sawit.
Dia menyebut Sulbar saat ini belum ada kelompok petani yang tersertifikasi.
"Sehingga melalui kegiatan sosialisasi ini untuk mempersiapkan koperasi anggota SPKS sertifikasi ISPO. Kami targetkan pada 2025 di Sulbar akan ada koperasi yang tersertifikasi ISPO," ujar Sabarudin, Kamis (31/10/2024).
Sertifikasi ISPO itu, lanjut dia, sangat penting karena menyangkut banyak hal. Di antaranya terkait dengan data petani sawit dengan titik koordinat, penguatan kelembagaan, budidaya sawit sesuai dengan standar Good Agricultural Practices (GAP).
Selanjutnya kemitraan petani dan perusahaan, serta terkait dengan dukungan pemerintah dan perusahan kepada petani sawit.
"Kami juga terus mendorong anggota SPKS melalui ISPO bisa mengelola sawit sesuai dengan standar yang diinginkan oleh pasar," sebutnya.
Saat ini tantangan sertifikasi adalah soal biaya dan yang akan menyediakannya. Sebab sertifikasi satu koperasi butuh anggaran sekitar Rp300 juta.
"Tentunya ini akan sulit kalau di sediakan oleh petani. Kami meminta agar sertifikasi melalui pendanaan dari lembaga sawit BPDPKS dan juga dari DBH sawit. Pemerintah harus menyediakan pendanaan sertifikasi bagi petani mulai dari persiapan sampai pada audit sertifikasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Mamuju Tengah, I Wayan Purwase mengatakan, sertifikasi bagi petani sawit sudah menjadi wajib. Tantangan bagi petani di Mamuju Tengah kelembagaan petani, di mana sebagian besar petani belum masuk dalam sertifikasi ISPO.
"Kami telah menyediakan pendanaan dari DBH sawit untuk percepatan ISPO, saat ini kami telah mempersiapkan beberapa kelompok untuk disertifikasi. Selain itu petani sawit juga bisa mengakses dana dari BPDPKS untuk melakukan sertifikasi melalui program sarana dan prasarana," ujarnya.
Sedangkan Kabid Perkebunan Kabupaten Pasangkayu, Fatmawati mengatakan akan dilakukan percepatan pengurusan STDB bagi petani secara gratis. Selain itu untuk DBH sawit juga di fokuskan untuk pendampingan sertifikasi ISPO bagi petani sawit.
(shf)