Kasus Pembunuhan Istri dan Anak di Subang, Terpidana Yosep Ajukan Kasasi ke MA
Minggu, 27 Oktober 2024 - 09:31 WIB
loading...
A
A
A
Silvia juga mendesak agar MA menjalankan fungsi koreksi hukum yang tidak hanya berfokus pada pembuktian formal tetapi juga keadilan substansial bagi terdakwa.
“Putusan yang adil akan menjadi momentum penting dalam memperbaiki kepercayaan publik terhadap mekanisme penegakan hukum di negeri ini,” tuturnya.
Sebelumnya, pembunuhan ibu dan anak di rumah mereka di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 dan baru terungkap setelah dua tahun berlalu. Otak pembunuhan tersebut adalah ayah sekaligus suami korban, Yosep Hidayah.
Dia diduga membunuh kedua korban demi mendapatkan uang Rp30 juta yayasan pendidikan miliknya. Dalam peradilan tingkat pertama, Yosep divonis penjara selama 20 tahun.
Baca juga: Kekejian Terdakwa Yosef Dibeberkan JPU saat Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
“Putusan yang adil akan menjadi momentum penting dalam memperbaiki kepercayaan publik terhadap mekanisme penegakan hukum di negeri ini,” tuturnya.
Sebelumnya, pembunuhan ibu dan anak di rumah mereka di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 dan baru terungkap setelah dua tahun berlalu. Otak pembunuhan tersebut adalah ayah sekaligus suami korban, Yosep Hidayah.
Dia diduga membunuh kedua korban demi mendapatkan uang Rp30 juta yayasan pendidikan miliknya. Dalam peradilan tingkat pertama, Yosep divonis penjara selama 20 tahun.
Baca juga: Kekejian Terdakwa Yosef Dibeberkan JPU saat Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Lihat Juga :