Musda Golkar Papua Barat Berakhir di Mahkamah Partai, Ada Apa?
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 05:13 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, sejumlah kecurangan seperti pengadangan Lambert Jitmau dan pendukungnya oleh sejumlah kader Partai Golkar dari AMPG tanpa alasan yang jelas. Padahal saat itu, Lambert dan para pendukungnya mempunyai hak suara mutlak dalam Musda DPD I Partai Golkar Papua Barat tersebut.
(Baca juga: Gempar, Mayat Lansia Ditemukan Tergeletak di Pertokoan Mataram )
Selain itu, sehari jelang pelaksanaan Musda DPD I Partai Golkar Papua Barat, sekelompok oknum kader Partai Golkar memajukan salah satu kandidat yakni Alfons Manibui sebagai calon ketua dan memutuskan Alfons Manibui sebagai ketua teprilih.
Padahal dalam Musda DPD I Partai Golkar Papua Barat tersebut, hanya ada dua kandidat yakni Lambert Jitmau dan Rudi Timisela. Tak hanya itu, empat kali Musda Partai Golkar Papua Barat, juga mengalami penundaan yang dianggap oleh kubu Lambert Jitmau menggunakan alasan yang tidak masuk akal. Dimana penundaan itu, diduga sebagai intrik politik untuk menjegal Lamberth Jitmau.
Dewi Asmara selaku anggota majelis dalam sidang tersebut kepada wartawan mengatakan, sidang kali ini merupakan sidang pendahulaun dimana pihak majelis masih mendengar sejumlah alasan dari para pemohon dan termohon.
Sidang ini, lanjutnya, masih akan dilanjutkan dalam sidang berikutnya dimana kedua belah pihak akan saling memberikan jawaban. Namun menurut Dewi, dalam sidang kali ini tetap terbuka ruang untuk mediasi dari kedua belah pihak karena semua kader masih dalam satu rumah besar Partai Golkar .
(Baca juga: Gempar, Mayat Lansia Ditemukan Tergeletak di Pertokoan Mataram )
Selain itu, sehari jelang pelaksanaan Musda DPD I Partai Golkar Papua Barat, sekelompok oknum kader Partai Golkar memajukan salah satu kandidat yakni Alfons Manibui sebagai calon ketua dan memutuskan Alfons Manibui sebagai ketua teprilih.
Padahal dalam Musda DPD I Partai Golkar Papua Barat tersebut, hanya ada dua kandidat yakni Lambert Jitmau dan Rudi Timisela. Tak hanya itu, empat kali Musda Partai Golkar Papua Barat, juga mengalami penundaan yang dianggap oleh kubu Lambert Jitmau menggunakan alasan yang tidak masuk akal. Dimana penundaan itu, diduga sebagai intrik politik untuk menjegal Lamberth Jitmau.
Dewi Asmara selaku anggota majelis dalam sidang tersebut kepada wartawan mengatakan, sidang kali ini merupakan sidang pendahulaun dimana pihak majelis masih mendengar sejumlah alasan dari para pemohon dan termohon.
Sidang ini, lanjutnya, masih akan dilanjutkan dalam sidang berikutnya dimana kedua belah pihak akan saling memberikan jawaban. Namun menurut Dewi, dalam sidang kali ini tetap terbuka ruang untuk mediasi dari kedua belah pihak karena semua kader masih dalam satu rumah besar Partai Golkar .
Lihat Juga :