Hingga 16 Oktober, APBD Kota Medan TA 2024 Surplus Mencapai Rp326,47 Miliar
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:15 WIB
loading...
A
A
A
Di samping itu, ungkap Zulkarnain, kualitas Belanja Daerah juga relatif cukup baik dengan persentase Belanja Daerah yang bersifat 'investasi' 63,50 persen, lebih besar dibandingkan dengan proporsi Belanja Daerah yang bersifat 'subsidi' (36,50 persen). Kemudian, lanjutnya, proporsi Belanja Daerah masih didominasi oleh Belanja Barang dan Jasa (42,05 persen), serta Belanja Pegawai (32,12 persen) dan Belanja Modal (21,45 persen).
“Surplus APBD TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 sebesar Rp326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah dan realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp277,92 miliar (tanpa SILPA TA. 2023),” ucapnya.
Surplus APBD TA 2024, kata Zulkarnain, juga ditandai dengan peningkatan cukup signifikan realisasi pendapatan daerah/belanja daerah dibandingkan TA 2023 pada periode yang sama.
"Hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang konsisten, terutama dalam intensifikasi pendapatan daerah yang dikendalikan langsung Wali Kota Medan melalui evaluasi dan monitoring yang ketat," katanya.
Zulkarnain menjelaskan, melalui evaluasi dan monitoring ini, Wali Kota Medan mendorong administrasi perpajakan yang efisien dan politik perpajakan yang efektif dan tidak menjadi beban baru bagi pelaku usaha yang taat pajak.
"Dengan demikian, pengelolaan APBD TA 2024 sampai saat ini cenderung 'sehat' dan fokus kepada program-program kesejahteraan yang berkelanjutan,” ujarnya memungkasi keterangan.
“Surplus APBD TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 sebesar Rp326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah dan realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp277,92 miliar (tanpa SILPA TA. 2023),” ucapnya.
Surplus APBD TA 2024, kata Zulkarnain, juga ditandai dengan peningkatan cukup signifikan realisasi pendapatan daerah/belanja daerah dibandingkan TA 2023 pada periode yang sama.
"Hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang konsisten, terutama dalam intensifikasi pendapatan daerah yang dikendalikan langsung Wali Kota Medan melalui evaluasi dan monitoring yang ketat," katanya.
Zulkarnain menjelaskan, melalui evaluasi dan monitoring ini, Wali Kota Medan mendorong administrasi perpajakan yang efisien dan politik perpajakan yang efektif dan tidak menjadi beban baru bagi pelaku usaha yang taat pajak.
"Dengan demikian, pengelolaan APBD TA 2024 sampai saat ini cenderung 'sehat' dan fokus kepada program-program kesejahteraan yang berkelanjutan,” ujarnya memungkasi keterangan.
(ars)
Lihat Juga :