Cawalkot Palopo dan 3 Komisioner KPU Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:29 WIB
loading...
A A A
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, saat ini sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Palopo, Abbad Djohan menyampaikan apa yang telah mereka putuskan telah dilakukan penelitian dan konsultasi dengan penuh ketelitian.

Sehingga kata dia, keputusan yang KPU Palopo ambil sesuai perintah KPU RI.

“Kami dari KPU Palopo hanya menjalankan perintah KPU RI melalui surat 2070 dan Perintah KPU Provinsi melalui surat 5069. Dan semua kita sudah konsultasikan ke KPU RI dan KPU Provinsi. Dan putusan Bawaslu, hasil mediasi itu pun kami jalankan,” tandasnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)