Sosialisasi Perda, Rezki Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 17:12 WIB
loading...
Sosialisasi Perda, Rezki...
Suasana sosialisasi perda No 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Horizon Ultima Jalan Ratulangi. Foto: SINDOnews/Ashari Prawira Negara
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Horizon Ultima Jalan Ratulangi, Kamis (27/8/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bank Sampah Nasional sekaligus Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin Ridwan, dan Pemerhati Lingkungan, Hamzah Hasan. Keduanya sekaligus bertindak sebagai pemateri.



Dalam sambutannya, Rezki merasa cukup prihatin dengan persoalan sampah di Kota Makassar, hal ini kemudian menginisiasi dirinya untuk mengambil perda No 4 Tahun 2011 tentang Sampah.

Menurut Rezki, persoalan sampah di Kota Makassar sudah menjadi persoalan bersama dan perlu upaya khusus dalam pengelolaannya.

"Sengaja saya ambil tentang sampah karena banyak berhubungan dengan masyarakat, bagaimana memilah dan manfaat sampah yang bisa menjadi ekonomi," kata legislator Demokrat tersebut.

Dia mengatakan, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampahnya sendiri masih dianggap kecil, sehingga perlu edukasi yang intens terhadap mereka.

"Ke depannya kita akan intens lakukan koordinasi terkait persoalan sampah ini, pastinya saya mau Makassar bersihlah, jadi dimulai dari diri masing-masing dulu," ujarnya.



Reski berharap sosialisasi perda tersebut bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, sehingga menciptakan Makassar yang bersih dan lebih baik lagi.

"Jadi cocok itu dibilang pak Sahar yang penting memang itu mengubah mindset masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, bahwa ada sampah yang bisa diolah kembali, jangan langsung ditumpuk semua jadi satu," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2067 seconds (0.1#10.140)