Jalani Rehabilitasi selama 6 Bulan, Jamal Habiskan Dana Rp18 Juta
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, setelah selesai menjalani rehabilitasi, tutur Anas, mantan pecandu harus menjalani konseling selama empat bulan. Tujuannya agar mantan pecandu terhindar dari dorongan internal dan eksternal untuk kembali mengonsumsi narkoba.
"Sesuai aturan, setiap pecandu narkoba yang sempat menjalani rehabilitasi, tapi kembali terjerat kasus sama, punya dua kali kesempatan direhab. Bisa diajukan lagi untuk rehabilitasi tapi itu nanti tergantung dari proses assesment," tutur Anas.
Sementara itu, Hengku Solihin, kuasa hukum Jamal, pihaknya akan mengupayakan rehab atau rawat jalan bagi Jamal. "Untuk upaya hukum, tetap akan mengajukan rehabilitasi kembali ya. Karena sekarang Jumat, mungkin Senin nanti surat resmi kita ajukan," kata Hengky.
Hengky mengemukakan, Jamal mengaku kembali mengonsumsi sabu setelah bertemu dengan teman satu kosan. "Barang bukti bukan di dia meski hasil tes urin positif. Cerita dia, dia ketemu teman satu kosannya yang juga ikut pakai sabu," ujar Hengky.
"Sesuai aturan, setiap pecandu narkoba yang sempat menjalani rehabilitasi, tapi kembali terjerat kasus sama, punya dua kali kesempatan direhab. Bisa diajukan lagi untuk rehabilitasi tapi itu nanti tergantung dari proses assesment," tutur Anas.
Sementara itu, Hengku Solihin, kuasa hukum Jamal, pihaknya akan mengupayakan rehab atau rawat jalan bagi Jamal. "Untuk upaya hukum, tetap akan mengajukan rehabilitasi kembali ya. Karena sekarang Jumat, mungkin Senin nanti surat resmi kita ajukan," kata Hengky.
Hengky mengemukakan, Jamal mengaku kembali mengonsumsi sabu setelah bertemu dengan teman satu kosan. "Barang bukti bukan di dia meski hasil tes urin positif. Cerita dia, dia ketemu teman satu kosannya yang juga ikut pakai sabu," ujar Hengky.
(awd)
Lihat Juga :