Tenaga Kerja Industri Tembakau Dialog dengan Cabup Sleman

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 07:12 WIB
loading...
Tenaga Kerja Industri...
Perwakilan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau melakukan dialog dengan Cawabup Sleman, Danang Maharsa pada Kamis (10/10/2024). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SLEMAN - Sejumlah perwakilan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau melakukan dialog dengan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sleman, Danang Maharsa yang digelar pada Kamis (10/10/2024).

Dialog dilakukan bersama Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) DIY.



Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto mengatakan bahwa 5.250 orang anggotanya bekerja di sektor industri hasil tembakau.

“Mayoritas anggota kami yang bekerja di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Saat ini, tidak ada lapangan kerja lain yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja dengan pendidikan terbatas selain industri tembakau,” ujarnya.



Saat ini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan berat. Di antaranya, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) yang sarat polemik, di antaranya terkait larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan pelarangan iklan media luar ruang dalam radius 500 meter.

“Kami prihatin dan sangat kecewa atas aturan-aturan yang didorong oleh Kementerian Kesehatan. Kami dengan tegas menolak pasal bermasalah pada PP Kesehatan dan aturan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Permenkes. Aturan ini akan mengancam sumber mata pencaharian kami, padahal gelombang PHK sedang marak terjadi di mana-mana,” paparnya.



Dia menyampaikan aspirasi para tenaga kerja yang memohon agar aturan-aturan terkait tembakau harus mempertimbangkan fakta bahwa industri tembakau adalah sektor padat karya.

"Oleh karena itu, kami sangat berharap para kandidat pemimpin daerah akan memberikan perlindungan kepada kami melalui aturan-aturan yang mendukung keberlangsungan sektor ini, terlebih saat nanti jika sudah terpilih. Jangan sampai kehadiran aturan baru seperti Rancangan Permenkes justru menjadi beban pemerintahan baru,” jelas Waljid.

Sementara itu, Danang Maharsa mengajak semua pihak untuk melihat pertembakauan dari sudut pandang positif. Sebab, selama ini tembakau telah memberikan banyak manfaat bagi Sleman. Di antaranya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Selain itu, Danang juga menolak berbagai aturan restriktif terkait pengaturan tembakau, khususnya di wilayah Sleman. Selain PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes, ia juga menyoroti soal Peraturan Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) yang harus mempertimbangan banyak hal sebelum diterbitkan.

“Perlu dipahami bahwa belum semua fasilitas umum di Kabupaten Sleman siap untuk menghadapi aturan ini. Perda itu bukan melarang, tapi mengatur. Makanya kita tidak buru-buru untuk menerbitkan aturan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Danang khawatir jika kebijakan yang ketat seperti PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes berpotensi mengancam serapan tenaga kerja dan munculnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan, dampaknya akan meluas di luar sektor pertembakauan.

“Aturan ini akan berdampak luas. Buruh rokok ada sekitar 1.500, artinya mereka menggantungkan nasibnya di pabrik rokok. PHK di Sleman meningkat dari pabrik tekstil, harapannya pabrik rokok justru ditambah untuk menampung korban PHK,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
135 Warga Sleman Dilarikan...
135 Warga Sleman Dilarikan ke RS Akibat Keracunan Es Krim dan Krecek Hajatan Pernikahan
Ketua Perindo Sumut...
Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
Keluarga Tiga Eks Bupati...
Keluarga Tiga Eks Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar Hajatan Bisa Dadi 1
Flashmob 2.000 Orang,...
Flashmob 2.000 Orang, Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
Komunitas E-Sports Maluku...
Komunitas E-Sports Maluku Utara Deklarasi Dukung Sultan Husain Alting Sjah
Dinilai sebagai Pemimpin...
Dinilai sebagai Pemimpin Jujur dan Amanah, Iksan Banjir Pujian dari Masyarakat
KPU Jabar Tingkatkan...
KPU Jabar Tingkatkan Mutu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Sosialisasikan Program,...
Sosialisasikan Program, Pipi Bima Sakti Dicubit Ibu-ibu di Tegal
Rekomendasi
Jemaah Haji Segera Berangkat...
Jemaah Haji Segera Berangkat ke Tanah Suci, Kenali Jenis Visa Haji yang Resmi
Pelatih Korea Utara...
Pelatih Korea Utara Akui Timnya Sempat Gugup Hadapi Timnas Indonesia U-17
Khofifah Temui Jokowi...
Khofifah Temui Jokowi di Solo, Perang Dagang AS-China Dibahas
Berita Terkini
Harta Kekayaan Megawati...
Harta Kekayaan Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut yang Viral Diduga Cekik Pramugari di Pesawat
16 menit yang lalu
Izin Operasional Habis,...
Izin Operasional Habis, Pelayanan RSUD dr. Husni Thamrin Natal Berhenti Sementara
45 menit yang lalu
Profil dr M Syafril...
Profil dr M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut yang Viral Lecehkan Pasien saat USG
2 jam yang lalu
Dokter Kandungan di...
Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil, Menteri HAM Perintahkan Stafnya ke Lokasi
3 jam yang lalu
Tolak Eksekusi Lahan,...
Tolak Eksekusi Lahan, Ribuan Warga Desa Tenjolaya Demo Kantor Desa
3 jam yang lalu
Bule Amerika Serikat...
Bule Amerika Serikat yang Ngamuk di Klinik Bali Akhirnya Dideportasi
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved