SPBE di Jakbar Diduduki Orang Tak Dikenal, Penyaluran Tabung Gas Terganggu
Rabu, 09 Oktober 2024 - 19:52 WIB
loading...
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki dugaan kasus penyerobotan SPBE di Warung Gantung, Kalideres, Jakarta Barat oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki dugaan kasus penyerobotan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Warung Gantung, Kalideres, Jakarta Barat oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Imbas dari pendudukan paksa, penyaluran 50 ribu ton gas subsidi di 8 kecamatan terganggu.
Sebab, pengisian gas tidak bisa dilakukan pihak SPBE yang bekerja sama dengan Petra Niaga Pertamina. "Kami menerima limpahan dari laporan di Polda Metro Jaya atas nama Aloysius L Diaz," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Kurniawan seperti tertulis dalam surat pemanggilan saksi.
Baca juga: Teknisi Tewas Tercebur ke Kolam Damkar SPBE Bojong Rangkas Bogor
Aloysius sebagai saksi diperiksa penyidik pada Rabu (9/10/2024). Kejadian tanggal 13 September 2024 itu diduga melanggar Pasal 167, 170, dan 368 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin dan atau melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang dan atau pemerasan dengan ancaman.
Kuasa Hukum Aloysius, Hafis Alfarisyi mengatakan, ada 23 pertanyaan yang dilayangkan penyidik selama pemeriksaan tiga jam. Mereka mempertanyakan kronologi kejadian hingga dampak yang ditimbulkan.
Sebab, pengisian gas tidak bisa dilakukan pihak SPBE yang bekerja sama dengan Petra Niaga Pertamina. "Kami menerima limpahan dari laporan di Polda Metro Jaya atas nama Aloysius L Diaz," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Kurniawan seperti tertulis dalam surat pemanggilan saksi.
Baca juga: Teknisi Tewas Tercebur ke Kolam Damkar SPBE Bojong Rangkas Bogor
Aloysius sebagai saksi diperiksa penyidik pada Rabu (9/10/2024). Kejadian tanggal 13 September 2024 itu diduga melanggar Pasal 167, 170, dan 368 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin dan atau melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang dan atau pemerasan dengan ancaman.
Kuasa Hukum Aloysius, Hafis Alfarisyi mengatakan, ada 23 pertanyaan yang dilayangkan penyidik selama pemeriksaan tiga jam. Mereka mempertanyakan kronologi kejadian hingga dampak yang ditimbulkan.
Lihat Juga :