Presiden Jokowi Resmikan 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu
Rabu, 02 Oktober 2024 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
"Hari ini kita akan meresmikan tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu yang tersebar di Nusa Tenggara Timur, di Riau, Kepulauan Riau, di Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, di Papua Selatan dengan total biaya Rp1,3 triliun, uang yang tidak sedikit," jelasnya.
Jokowi mengatakan keberadaan PLBN Terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Indonesia yang ingin melintasi perbatasan. Lalu untuk meningkatkan keamanan wilayah perbatasan, serta mendorong pertumbuhan sentra ekonomi baru di kawasan perbatasan.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, tujuh Pos Lintas Batas Negara terpadu, PLBN Napan, Serasan, Jagoi Babang, Sei Nyamuk, Labang, Long Nawang, Yetetkun, pada siang hari ini saya resmikan," tuturnya.
Peresmian ini ditandai dengan penekanan tombol sirine bersama secara simbolis dan diikuti dengan penandatanganan prasasti peresmian tujuh PLBN baru.
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengatakan pembangunan PLBN ini sesuai arahan Presiden melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh PLBN Terpadu. Lalu, Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembangunan 11 PLBN Terpadu yang mengamanatkan pembangunan PLBN di perbatasan negara.
Jokowi mengatakan keberadaan PLBN Terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Indonesia yang ingin melintasi perbatasan. Lalu untuk meningkatkan keamanan wilayah perbatasan, serta mendorong pertumbuhan sentra ekonomi baru di kawasan perbatasan.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, tujuh Pos Lintas Batas Negara terpadu, PLBN Napan, Serasan, Jagoi Babang, Sei Nyamuk, Labang, Long Nawang, Yetetkun, pada siang hari ini saya resmikan," tuturnya.
Peresmian ini ditandai dengan penekanan tombol sirine bersama secara simbolis dan diikuti dengan penandatanganan prasasti peresmian tujuh PLBN baru.
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengatakan pembangunan PLBN ini sesuai arahan Presiden melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh PLBN Terpadu. Lalu, Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembangunan 11 PLBN Terpadu yang mengamanatkan pembangunan PLBN di perbatasan negara.
Lihat Juga :