Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin di Kemang
Rabu, 02 Oktober 2024 - 17:42 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan keterangan saksi dan penyitaan barang bukti, kemudian dilakukan pemeriksaan tersangka lainnya akhirnya didapatlah bukti yang cukup untuk yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tuturnya.
Sebelumnya polisi menangkap lima orang sebagai buntut pembubaran diskusi di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dua di antaranya dijadikan tersangka.
"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (29/9/2024). Polisi telah menetapkan dua tersangka atas penangkapan tersebut. Sementara, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menguak kasus itu. "Sementara dua ditetapkan tersangka," sambungnya.
"Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW," kata Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).
Baca juga: Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs
Sebelumnya polisi menangkap lima orang sebagai buntut pembubaran diskusi di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dua di antaranya dijadikan tersangka.
"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (29/9/2024). Polisi telah menetapkan dua tersangka atas penangkapan tersebut. Sementara, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menguak kasus itu. "Sementara dua ditetapkan tersangka," sambungnya.
"Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW," kata Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).
Baca juga: Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs
30 Anggota Polisi Diperiksa Propam
Sementara itu, 30 anggota polisi diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya dalam kasus pembubaran paksa dan perusakan dalam sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.Lihat Juga :