Terungkap, Tahanan Tewas Pendarahan Hebat di Kepala Ternyata Dianiaya 2 Polisi

Jum'at, 27 September 2024 - 14:59 WIB
loading...
A A A
"Dalam kasus ini belum ditahan, karena Bripka YS dan Brigadir FW masih diamankan Bidpropam Polda Jambi," tuturnya.

Sebelumnya, Ragil ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (4/9/2024). Dia dituduh atas kasus pencurian laptop di SD 35 Desa Tanjung.

Menurutnya, Ragil ditangkap hanya berdasarkan informasi dari Kepala SD 35 Desa Tanjung, tanpa adanya laporan polisi (LP) dan surat penangkapan.

Korban ditangkap saat bermain catur bersama temannya, pada Rabu (4/9/2024) malam.

Sekitar dua jam pasca penangkapan, Ragil dikabarkan tewas. Mendapatkan kabar itu, menimbulkan reaksi pihak keluarga dan warga yang akhirnya menyerang Polsek Kumpeh Ilir.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)