Perampok Bersenjata Api Lukai Pemilik Warung Manisan di Musi Rawas

Rabu, 27 November 2019 - 21:05 WIB
Perampok Bersenjata Api Lukai Pemilik Warung Manisan di Musi Rawas
Perampok Bersenjata Api Lukai Pemilik Warung Manisan di Musi Rawas
A A A
LUBUKLINGGAU - Warga Desa Sumber Karya, Kecamatan Stl Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, digegerkan dengan kejadian perampokan diduga menggunakan senjata api rakitan (Senpira) laras pendek, Selasa (27/11/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Akibat kejadian itu korban Ratinem mengalami luka memar dibagian pelipis mata sebelah kanan, akibat terjangan salah satu pelaku.Selain itu korban juga mengalami trauma, dikarenakan ancaman senpira dari para pelaku. (Baca: Beraksi di Pangandaran, Perampok Lukai Korban dan Bawa Rp30 Juta)
Menurut Sutikno, aksi para pelaku terjadi pada hari selasa sekitar pukul 20.00 WIB. Kebetulan korban memiliki warung manisan tiba-tiba didatangi dua sepeda motor jenis Vixion. Mereka datang dengan pura-pura belanja di warung, setelah itu mengancungkan senpi laras pendek dan langsung memukul korban Ratinem.

Kemudian lanjutnya, korban panik berteriak meminta tolong dengan warga sekitar. Warga pun yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi warungnya.

"Pelaku panik dan kabur melarikan diri sambil mengacungkan senjata api kepada warga yang ingin membantu korban," kata dia.

Kapolres Musi Rawas AKBP Sehendro melalui Kapolsek Terawas AKP Arpan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. "Kerugian korban yakni uang warungnya berhasil diambil pelaku diperkirakan Rp2 juta selain itu korban mengalami luka memar di pelipisnya," kata Kapolsek.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor. Lalu tiga orang pelaku masuk ke dalam warung sementara satu temannya menunggu didepan. "Para pelaku menggunakan sebo, dan keempatnya membawa sejata api," timpalnya.

Belum diketahui sambungnya, apakah senjata api tersebut asli atau hanya senjata mainan, hingga kini tim Unit Reskrim Polsek Terawas sedang melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4920 seconds (0.1#10.140)