Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Afif Maulana Jatuh dari Ketinggian
Kamis, 26 September 2024 - 10:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Terkait Kematian Afif Maulana
Kedua, karena lokasi penemuan jenazah ada dibawa jembatan, maka tim menilai apakah ada kemungkinan perlukaan itu akibat jatuh dari ketinggian.
“Ketiga sesuai dengan dokumen yang kami dapatkan LPSK, dimana ada beberapa informasi terkait dimana adanya tindakan, seperti pemukulan dan apakah itu mungkin bisa terjadi pada almarhum Afif maulana,” ujarnya.
Dari rekonstruksi kejadian, peristiwa kecelakaan pertama, secara kecelakaan pada saat Afif maulana dibonceng oleh Aditia, maka informasi yang didapatkan adalah kecepatan motor didapatkan 60 sampai 80 kilometer per jam.
Namun ada hal yang berbeda dari proses kecelakaan bila kita perhitungkan kecepatan 60 kilometer per jam, maka potensi terjadinya cedera itu biasanya terjadi pada bagian depan, adanya patah tulang iga di bagian depan. Ataupun patah tulang bagian samping.
“Hal ini yang berbeda pada temuan tubuh jasad Afif, dimana tulang iganya itu yang patah bagian belakang jadi tidak berkesesuaian di sana, apalagi pada dokumen yang diberikan LSPK ditunjukkan foto pada saat almarhum Afif ditemukan di bawa jembatan,” paparnya.
Selanjutnya ada patah tulang kemaluan yang secara kedokteran forensik patah tulang kemaluan sisi kanan itu terjadi akibat energi yang tinggi, itu memang tidak bersesuaian bila terjadi akibat kecelakaan tersebut atau akibat dijatuhkan dari motor.
“Serta menurut keterangan dari penyidik pada saat dijatuhkan itu posisi motor Afif itu ada di sebelah kanan motor penyidik, maka seharusnya kalaupun ada luka yang di akibat tindakan bersingunan tersebut maka kemungkinan adanya luka-luka di sisi kanan tubuh,” ujarnya.
Kedua, karena lokasi penemuan jenazah ada dibawa jembatan, maka tim menilai apakah ada kemungkinan perlukaan itu akibat jatuh dari ketinggian.
“Ketiga sesuai dengan dokumen yang kami dapatkan LPSK, dimana ada beberapa informasi terkait dimana adanya tindakan, seperti pemukulan dan apakah itu mungkin bisa terjadi pada almarhum Afif maulana,” ujarnya.
Dari rekonstruksi kejadian, peristiwa kecelakaan pertama, secara kecelakaan pada saat Afif maulana dibonceng oleh Aditia, maka informasi yang didapatkan adalah kecepatan motor didapatkan 60 sampai 80 kilometer per jam.
Namun ada hal yang berbeda dari proses kecelakaan bila kita perhitungkan kecepatan 60 kilometer per jam, maka potensi terjadinya cedera itu biasanya terjadi pada bagian depan, adanya patah tulang iga di bagian depan. Ataupun patah tulang bagian samping.
“Hal ini yang berbeda pada temuan tubuh jasad Afif, dimana tulang iganya itu yang patah bagian belakang jadi tidak berkesesuaian di sana, apalagi pada dokumen yang diberikan LSPK ditunjukkan foto pada saat almarhum Afif ditemukan di bawa jembatan,” paparnya.
Selanjutnya ada patah tulang kemaluan yang secara kedokteran forensik patah tulang kemaluan sisi kanan itu terjadi akibat energi yang tinggi, itu memang tidak bersesuaian bila terjadi akibat kecelakaan tersebut atau akibat dijatuhkan dari motor.
“Serta menurut keterangan dari penyidik pada saat dijatuhkan itu posisi motor Afif itu ada di sebelah kanan motor penyidik, maka seharusnya kalaupun ada luka yang di akibat tindakan bersingunan tersebut maka kemungkinan adanya luka-luka di sisi kanan tubuh,” ujarnya.
Lihat Juga :