Lahan Belum Dibayar Malah Dibuldozer, Warga Pasang Spanduk di Proyek Waduk Ciawi

Senin, 25 November 2019 - 21:01 WIB
Lahan Belum Dibayar Malah Dibuldozer, Warga Pasang Spanduk di Proyek Waduk Ciawi
Lahan Belum Dibayar Malah Dibuldozer, Warga Pasang Spanduk di Proyek Waduk Ciawi
A A A
BOGOR - Warga Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor membentangkan spanduk menolak pembuldozeran tanah mereka oleh kontraktor pengerjaan Waduk Ciawi, Senin (25/11/2019). Alasannya karena tanah tersebut belum dilakukan pembayaran ganti rugi oleh pemerintah.

Spanduk yang dibentangkan diantaranya berisi kalimat 'Selesaikan pembayaran tanah kami'; 'Tolong Hentikan Pengrusakan Lahan Milik Kami'. dan 'Jangan Dozer Tanah Kami'. (Baca: Ganti Rugi Waduk Sukamahi-Ciawi Diduga Bermasalah, BBWS: Tanya ke BPN)

"Kami protes keras atas terjadinya tindak perusakan pendozeran lahan di Desa Sukakarya dan Desa Gadog yang dikenal dengan kode bidang No 37 tersebut. Kami tidak pernah menolak pembebasan lahan kami guna kepentingan umum (Waduk Ciawi) akan tetapi segala prosedur sudah diatur menurut hukum yang berlaku," kata Usman Faruk kerabat pemilik tanah Adjit Singh kepada SINDOnews, Senin (25/11/2019). (Baca juga: Kejagung Diminta Awasi Proses Pembayaran Ganti Rugi Waduk Sukamahi-Ciawi)

Dia menyesalkan terjadinya pembuldozeran lahan milik kerabatnya padahal belum dilakukan pembayaran oleh pihak pemerintah.

"Bagaimana mau dibayar saat pengukuran tanah tidak dihadiri oleh pemilik tanah atau orang yang dikuasakan. BPN main ukur seenaknya tanpa dihadiri tetangga kanan kiri atau depan belakang pemilik tanah atau perwakilannya yang berbatasan langsung dengan tanah kami.
Ya jadinya ukuran tanah kami berkurang banyak," timpal Faruk.

Karenanya Faruk meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor agar mengukur ulang lahan milik dr Adjit di Desa Sukakarya dan Desa Gadog yang terkena proyek Waduk Ciawi.

Selain itu persoalan pembebasan lahan Waduk Ciawi tersebut, kata dia, juga tak terlepas dari lemahnya sosialisasi dan peran aktif yang dilakukan pihak Desa Sukakarya.

Sementara itu, Kepala BBWS Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah yang dihubungi SINDOnews terkait permasalahan di Waduk Ciawi tak menjawab pesan WhatsApp yang dilayangkan SINDOnews, Senin (25/11/2019). Begitu juga saat ditelepon lewat no ponselnya.

Sebelumnya pada Jumat 1 Maret 2019 lalu Kepala BBWS Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah yang dihubungi SINDOnews meminta maaf jika dalam pembebasan lahan proyek Waduk Ciawi tersebut ada kekurangan.

"Kami BBWS adalah fasilitator untuk pembayaran. Terkait pembayaran ganti rugi di lapangan Itu adalah wewenang satgas B yang di dalamnya ada unsur desa," timpalnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4877 seconds (0.1#10.140)