Jangan Sampai Terlewat, Bapenda Jakarta Hapus Denda PBJT dan PBBKB hingga 31 Oktober 2024

Selasa, 24 September 2024 - 10:54 WIB
loading...
A A A
5. Keputusan Kepala Badan ini berlaku setelah 3 hari kerja terhitung sejak tanggal ditetapkan.

Jadi, penghapusan sanksi administrasi yang tertera dalam Keputusan Kepala Badan di atas berlaku untuk sanksi administrasi berupa bunga dan denda.

“Penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran atau pelaporan pajak terutang dan atau melaporkan SPTPD pada saat berlakunya Keputusan Kepala Badan ini,” tutur Morris Danny.

Selain itu, lanjutnya, peraturan ini juga berlaku bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak terutang dan atau melaporkan SPTPD untuk masa pajak tahun 2024 pada saat sebelum berlakunya Keputusan Kepala Badan.

Satu hal yang penting untuk diingat bahwa penghapusan sanksi administrasi untuk jenis PBJT dan PBB-KB berlaku 3 hari sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Oktober 2024.

Mari bersama-sama dukung dan manfaatkan kebijakan ini dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Rekomendasi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved