Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon

Senin, 23 September 2024 - 13:20 WIB
loading...
A A A
Dia melanjutkan Pasal 263 KUHAP mengatur alasan PK, yaitu adanya keadaan baru atau fakta baru (noviter perventa), adanya putusan bertentangan, adanya kekhilafan, atau kekeliruan. Menurutnya, dalam kasus Vina ada dua alasan hukum yang kuat.

Pertama, alasan adanya keadaan atau fakta baru atau biasa disebut novum. Menurutnya, orang suka keliru mengartikan novum. Novum suka diartikan sebagai bukti baru.

"Padahal novum bukan bukti baru. Tapi keadaan baru, fakta baru. Dalam Pasal 263 KUHAP jelas disebut keadaan baru bukan bukti baru," kata Boris.

"Misalnya kalau dulu faktanya A, ternyata sekarang terungkap fakta baru B. Maka itulah yang disebut keadaan baru atau fakta baru. Itulah novum yang harus dipertimbangkan oleh Majelis PK Mahkamah Agung," sambungnya.

Kedua, alasan adanya kekhilafan atau kekeliruan hakim. Kekhilafan/kekeliruan ini tekait empat hal. Pertama, fakta. Kedua, hukumnya atau pasal-pasal yang dituduhkan. Ketigal, mens rea/niat jahat. Keempat prosedur hukum acaranya baik segi pembuktian, cara memperoleh alat bukti, pelanggaran hukum acara, dan sebagainya.

"Misalnya kekeliruan dari segi pelanggaran hukum acara. Di KUHAP bilang keterangan saksi sebagai alat bukti itu adalah keterangan yang diberikan di depan sidang dan dibawah sumpah. Sementara ada saksi yang tidak dihadirkan tapi keterangannya cuma diambil dari BAP."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Berita Terkini
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved