Tinjau Lokasi Lahan Rel Kereta Api, Warga Maros Curhat ke Wakapolda
loading...
A
A
A
MAROS - Warga di Desa Ma’rumpa Kecamatan Marusu Kabupaten Maros , curhat kepada sejumlah pejabat yang meninjau lokasi lahan rel kereta api trans Sulawesi, Kamis, (27/08/2020).
Mereka bahwa curhat ke Wakil Kapolda Sulsel Brigjen Halim Pagarra yang hadir bersama Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) Wirabuana Brigjen TNI Andi Muhamad meninjau lokasi pembebasan lahan rel kereta api .
Kunjungan ini dilakukan bersama Kepala Balai Perkeretapian Jumardi dan didampingi oleh Bupati Maros HM Hatta Rahman, Kajari Maros Joko Budi Darmawan, Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, dan Dandim Maros Budi Rahman.
Peninjaun dilakukan untuk melihat lahan mana saja yang sudah dibebaskan dan sisa lahan yang masih bermasalah karena belum adanya persetujuan harga dari masyarakat setempat.
“Beberapa bidang telah selesai tapi masih ada puluhan bidang lainnya yang bermasalah, ada beberapa warga yang sudah setuju dan minta tanahnya diukur namun dihalang-halangi oleh oknum,” ujar Kepala Balai Perkeretapian Jumardi.
Sementara itu, saat peninjauan dan pengecekan lahan, seorang warga, Jamal yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat curhat kepada Wakapolda dan Kasdam. Menurutnya, pihak balai tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Harga yang ditetapkan oleh tim apraisal juga di bawah NJOP yang berlaku sehingga sangat merugikan.
“Mulai dari awal kami sudah menolak adanya jalur kereta api karena kami selaku warga tidak pernah dilibatkan padahal tanah kami yang akan dibebaskan, setelah itu mereka datang mengukur tahun 2018 dan 2019 padahal saya lihat patok itu ada tahun 2017. Harga tanah juga dinilai tahun 2017, sementara mereka masuk tahun 2018 dan 2019, tentu harganya jauh di bawah harga sepantasnya,” ujar Jamal.
Jamal juga menjelaskan, alasan warga menolak adanya rel kereta api karena banjir besar akan melanda daerah tersebut. Belum adanya penimbunan kata Jamal daerah tersebut sudah banjir apalagi jika rel kereta api yang ditimbun sampai 8 meter maka perumahan sekitar jalur kereta api akan tenggelam.
“Tim apraisal juga menetapkan harga tidak masuk akal, ada yang harga Rp90 ribu dan bahkan ada yang harga Rp30 ribu, padahal tanah disini harga kelas satu dan ada harga zona. Tim apraisal bilang tidak ada data, tentu saja tidak ada data karena mereka tidak pernah bersama kami, tidak pernah menemui kami,” jelasnya.
Beberapa lokasi jalur rel kereta api ditinjau dan dilihat progres pembangunannya serta memperhatikan aspek dampaknya saat musim hujan tiba. Pihak Balai perkereta apian difasilitasi oleh Wakapolda dan Kasdam akan kembali membicarakan dengan warga terkait keluhan warga tersebut.
Mereka bahwa curhat ke Wakil Kapolda Sulsel Brigjen Halim Pagarra yang hadir bersama Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) Wirabuana Brigjen TNI Andi Muhamad meninjau lokasi pembebasan lahan rel kereta api .
Kunjungan ini dilakukan bersama Kepala Balai Perkeretapian Jumardi dan didampingi oleh Bupati Maros HM Hatta Rahman, Kajari Maros Joko Budi Darmawan, Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, dan Dandim Maros Budi Rahman.
Peninjaun dilakukan untuk melihat lahan mana saja yang sudah dibebaskan dan sisa lahan yang masih bermasalah karena belum adanya persetujuan harga dari masyarakat setempat.
“Beberapa bidang telah selesai tapi masih ada puluhan bidang lainnya yang bermasalah, ada beberapa warga yang sudah setuju dan minta tanahnya diukur namun dihalang-halangi oleh oknum,” ujar Kepala Balai Perkeretapian Jumardi.
Sementara itu, saat peninjauan dan pengecekan lahan, seorang warga, Jamal yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat curhat kepada Wakapolda dan Kasdam. Menurutnya, pihak balai tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Harga yang ditetapkan oleh tim apraisal juga di bawah NJOP yang berlaku sehingga sangat merugikan.
“Mulai dari awal kami sudah menolak adanya jalur kereta api karena kami selaku warga tidak pernah dilibatkan padahal tanah kami yang akan dibebaskan, setelah itu mereka datang mengukur tahun 2018 dan 2019 padahal saya lihat patok itu ada tahun 2017. Harga tanah juga dinilai tahun 2017, sementara mereka masuk tahun 2018 dan 2019, tentu harganya jauh di bawah harga sepantasnya,” ujar Jamal.
Jamal juga menjelaskan, alasan warga menolak adanya rel kereta api karena banjir besar akan melanda daerah tersebut. Belum adanya penimbunan kata Jamal daerah tersebut sudah banjir apalagi jika rel kereta api yang ditimbun sampai 8 meter maka perumahan sekitar jalur kereta api akan tenggelam.
“Tim apraisal juga menetapkan harga tidak masuk akal, ada yang harga Rp90 ribu dan bahkan ada yang harga Rp30 ribu, padahal tanah disini harga kelas satu dan ada harga zona. Tim apraisal bilang tidak ada data, tentu saja tidak ada data karena mereka tidak pernah bersama kami, tidak pernah menemui kami,” jelasnya.
Beberapa lokasi jalur rel kereta api ditinjau dan dilihat progres pembangunannya serta memperhatikan aspek dampaknya saat musim hujan tiba. Pihak Balai perkereta apian difasilitasi oleh Wakapolda dan Kasdam akan kembali membicarakan dengan warga terkait keluhan warga tersebut.
(agn)