Oknum Pengacara Tembak Bos Cafe Veteran27 Ditangkap, Terungkap Keduanya Mabuk Miras

Jum'at, 20 September 2024 - 18:52 WIB
loading...
Oknum Pengacara Tembak...
Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap AMJM, oknum pengacara yang menembak MAF, pemilik cafe Warkop Veteran27 dengan pistol revolver rakitan. Foto/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap oknum pengacara yang menembak pemilik cafe Warkop Veteran27 dengan menggunakan pistol revolver rakitan. Penangkapan berlangsung kurang dari 2 jam usai kejadian.

Oknum Pengacara Tembak Bos Cafe Veteran27 Ditangkap, Terungkap Keduanya Mabuk Miras

Polres Sukabumi Kota menangkap AMJM, oknum pengacara yang menembak MAF, pemilik cafe Warkop Veteran27 dengan pistol revolver rakitan. Foto/Dharmawan Hadi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, korban berinisial MAF (35) warga Kota Sukabumi mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan akibat ditembak tersangka AMJM (45) warga Kota Bandung dengan menggunakan senpi rakitan tersebut.

Baca juga: Dor! Pemilik Warkop Veteran27 Sukabumi Kritis Ditembak Oknum Pengacara

"Kronologinya dengan cara awal mula pelaku datang ke warung kopi milik korban dan menyuruh korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku. Pada saat di dalam mobil, pelaku bersama korban meminum-minuman alkohol jenis Intisari," ujar Rita, Jumat (20/9/2024).



Kemudian dalam keadaan mabuk, lanjut Rita, pelaku menggunakan senjata api rakitan bertanya kepada korban dengan kalimat 'Bray mau tahu gak rasanya ditodong'.

Lalu selanjutnya pelaku mengarahkan senpi kepada korban dengan menempelkan ke punggung sebelah kanan korban.

"Lalu pelatuk senjata api ditarik oleh pelaku, dan terjadilah penembakan terhadap korban mengenai punggun sebelah kanan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya, Jalan Pramuka, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, kurang dari 2 jam setelah kejadian," ujar Rita menambahkan.

Baca juga: 7 Fakta Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, 11 Hari Sembunyi di Loteng

Lebih lanjut Rita menjelaskan, pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku, pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 1 unit kendaraan mobil merk Mercedes Benz warna abu-abu bernomor polisi B 1448 SDY, 1 potong kemeja warna hitam dan 1 potong sweater warna hitam," ujar Rita.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
MNC Peduli, RSI Assyifa...
MNC Peduli, RSI Assyifa Sukabumi, dan Kecamatan Kadudampit Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved