Bupati Jayapura: Negara Harus Beri Insentif Daerah yang Menjaga Hutan

Kamis, 14 November 2019 - 21:37 WIB
Bupati Jayapura: Negara Harus Beri Insentif Daerah yang Menjaga Hutan
Bupati Jayapura: Negara Harus Beri Insentif Daerah yang Menjaga Hutan
A A A
JAKARTA - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menegaskan, tanah adat yang di dalamnya termasuk hutan adat dan masyarakat adat tak dapat dipisahkan. Maka relasi antara keduanya harus dioptimalkan, bila tidak maka keberadaan hutan adat akan terancam.

"Kami sudah membuat tim untuk memetakan tanah adat dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah adat sebagai milik komunitas masyarakat adat," kata Mathius dalam peluncuran naskah kebijakan dan dialog publik Transfer Fiskal Berbasis Ekologi, di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Mathius menegaskan Kabupaten Jayapura akan terus menjalankan inisiatif lokal memberi insentif kepada desa-desa yang memelihara hutan dan tak akan terbelenggu oleh berbagai aturan yang menghambat.

"Dengan cara itulah kita menciptakan partisipasi masyarakat adat turut menjaga hutan," tandas Mathius.

Selain Mathius yang hadir sebagai pemateri, juga sejumlah penentu kebijakan daerah Kalimantan Utara, Direktur dan Perimbangan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka, Sekretaris Ditjen PSKL Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan Apik Karyana, dan Joko Tri Haryanto dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Peluncuran naskah kebijakan dan dialog publik Transfer Fiskal Berbasis Ekologi sendiri bertujuan untuk mempercepat anggaran untuk menjaga hutan. Kabupaten-kabupaten di daerah yang memiliki hutan harus diberi alokasi anggaran untuk menjaga hutan sebagai aset dunia bukan sekadar komoditas.

"Kami sangat antusias dengan upaya penyelamatan hutan karena kami sudah siap, bahkan sudah masuk RJPM," tandas Bupati Mathius, pemimpin kabupaten yang 65% wilayahnya hutan.

Menurut Mathius, negara harus memberi apresiasi kepada masyarakat adat yang menjaga hutan. Harus ada keadilan bagi daerah yang menjaga hutan untuk pelestarian dan keberlangsungan alam.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4297 seconds (0.1#10.140)