Mahkamah Etik Nasional Perlu Dibentuk untuk Kembalikan Demokrasi
Rabu, 18 September 2024 - 23:05 WIB
loading...
A
A
A
Sistem hukum yang terjebak dalam pusaran kepentingan politik dan kapital, kata Benny, membutuhkan Reformasi. Salah satu solusinya menegakkan supremasi etika, bukan hanya supremasi hukum. Artinya, hukum harus dijalankan dengan berlandaskan nilai-nilai etika, bukan hanya sekadar aturan yang tertulis.
"Jika hukum hanya dilihat sebagai sekumpulan aturan, maka ia akan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, di mana masyarakat kecil menjadi korban ketidakadilan sementara elite berkuasa dapat dengan mudah menghindari jerat hukum," paparnya.
Baca juga: Kisah Letnan Jenderal TNI (Purn) Soegito, Jual Sepeda dan Palsukan Tanda Tangan Bapaknya demi Masuk Akmil
Untuk mengembalikan martabat hukum dan demokrasi di Indonesia perlu dibentuk undang-undang yang mengatur etika berbangsa dan bernegara serta pembentukan Mahkamah Etik Nasional yang bertugas menegakkan etika di kalangan penyelenggara negara.
"Hal ini penting agar perilaku para pemimpin politik tidak hanya diukur dari kepatuhan mereka pada hukum, tetapi juga dari sejauh mana mereka menjunjung tinggi nilai-nilai etika," tegasnya.
"Jika hukum hanya dilihat sebagai sekumpulan aturan, maka ia akan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, di mana masyarakat kecil menjadi korban ketidakadilan sementara elite berkuasa dapat dengan mudah menghindari jerat hukum," paparnya.
Baca juga: Kisah Letnan Jenderal TNI (Purn) Soegito, Jual Sepeda dan Palsukan Tanda Tangan Bapaknya demi Masuk Akmil
Untuk mengembalikan martabat hukum dan demokrasi di Indonesia perlu dibentuk undang-undang yang mengatur etika berbangsa dan bernegara serta pembentukan Mahkamah Etik Nasional yang bertugas menegakkan etika di kalangan penyelenggara negara.
"Hal ini penting agar perilaku para pemimpin politik tidak hanya diukur dari kepatuhan mereka pada hukum, tetapi juga dari sejauh mana mereka menjunjung tinggi nilai-nilai etika," tegasnya.
(kri)
Lihat Juga :