Diperiksa KPK, Pokmas Klaim Dana Hibah DPRD Jatim Bukan Proyek Fiktif
Rabu, 18 September 2024 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengaku siap bila sewaktu-waktu dimintai keterangan kembali sebagai saksi. Sebab ia merasa tak bersalah dan mengalokasikan dana itu sesuai peruntukannya.
"(Kaget dan takut dipanggil) Nggak, saya nggak merasa bersalah. Sudah biasa saya dipanggil. (Soal dugaan suap) Saya nggak tahu, yang jelas (dana itu) terkait pembangunan karena sudah terbangun," tandasnya.
Edi Suyono darı Pokmas Maju Bersama merupakan satu darı 14 nama Pokmas yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK di hari kedua. Selain Edi alias EDS, ada 13 orang saksi yang dimintai keterangan yakni MS dari Pokmas Salam Kompak, NDM dari Sinar Fajar, DWC dari Sumberjo Makmur, STY dari Sambirejo Jaya, dan ISM dari Maju Bersama. Kemudian ada SBC dari Bina Karya, HRF dari Karya Bakti, AKM dari Pokmas Makmur Abadi, dan MKB dari Pokmas Watu Payung
Sementara empat nama lainnya yakni, WYR, Pokmas Harapan Jaya; EDW, Pokmas Amanah Pletes; NDP, Pokmas Maju Makmur; serta SPD, Pokmas Makmur Sejahtera.
Sehari sebelumnya penyidik juga memeriksa 7 orang pokmas di Polresta Malang Kota. Mereka terdiri dari Pokmas Manunggal berinisial BBH, HRD dari Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum, dan MRD dari Pokmas Dadi Makmur. Kemudian DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, dan JMT dari Karya Tani I.
Kasus suap dana hibah ini terbongkar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat pada akhir Desember 2022 lalu. Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka.
"(Kaget dan takut dipanggil) Nggak, saya nggak merasa bersalah. Sudah biasa saya dipanggil. (Soal dugaan suap) Saya nggak tahu, yang jelas (dana itu) terkait pembangunan karena sudah terbangun," tandasnya.
Edi Suyono darı Pokmas Maju Bersama merupakan satu darı 14 nama Pokmas yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK di hari kedua. Selain Edi alias EDS, ada 13 orang saksi yang dimintai keterangan yakni MS dari Pokmas Salam Kompak, NDM dari Sinar Fajar, DWC dari Sumberjo Makmur, STY dari Sambirejo Jaya, dan ISM dari Maju Bersama. Kemudian ada SBC dari Bina Karya, HRF dari Karya Bakti, AKM dari Pokmas Makmur Abadi, dan MKB dari Pokmas Watu Payung
Sementara empat nama lainnya yakni, WYR, Pokmas Harapan Jaya; EDW, Pokmas Amanah Pletes; NDP, Pokmas Maju Makmur; serta SPD, Pokmas Makmur Sejahtera.
Sehari sebelumnya penyidik juga memeriksa 7 orang pokmas di Polresta Malang Kota. Mereka terdiri dari Pokmas Manunggal berinisial BBH, HRD dari Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum, dan MRD dari Pokmas Dadi Makmur. Kemudian DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, dan JMT dari Karya Tani I.
Kasus suap dana hibah ini terbongkar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat pada akhir Desember 2022 lalu. Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Lihat Juga :