Hasil Autopsi Mantan Bupati Jembrana dan Istri Tewas Tak Wajar, Korban Pembunuhan?

Rabu, 18 September 2024 - 08:09 WIB
loading...
Hasil Autopsi Mantan...
Polisi menemukan bukti kejanggalan kasus tewasnya mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana dan istrinya, Sri Wulan Trisna yang ditemukan 8 Agustus 2024 lalu. Foto/iNews TV/Indira Arri
A A A
DENPASAR - Polisi menemukan bukti adanya kejanggalan dalam kasus tewasnya mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya, Sri Wulan Trisna (64), yang ditemukan pada 8 Agustus 2024 lalu.

Dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik, terungkap adanya tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.



Proses penyidikan yang melibatkan jajaran Polresta Denpasar dengan dibantu oleh Ditreskrimum Polda Bali hingga kini masih berlangsung. Polisi terus menggali lebih dalam terkait temuan-temuan ini.



Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa dari hasil autopsi, ditemukan indikasi kuat adanya kekerasan pada tubuh korban Ida Bagus Ardana. Terdapat luka serius di bagian dada yang diduga kuat menjadi penyebab utama kematian.

Sementara itu, pada tubuh Sri Wulan Trisna, ditemukan luka akibat benda tumpul di wajah serta bekas bekapan yang mengindikasikan korban mungkin sempat dilumpuhkan sebelum akhirnya tewas.

Polisi terus mengembangkan kasus ini dengan mendalami setiap bukti dan telah memeriksa 26 saksi. Langkah ini diambil guna mengungkap kebenaran di balik tewasnya pasutri ini.


“Dari hasil autopsi yang telah dilakukan, tim penyidik menemukan indikasi kuat bahwa kematian kedua korban bukanlah kematian wajar. Kami terus menggali keterangan saksi dan bukti lainnya untuk mengungkap siapa pelaku di balik aksi ini,” ungkap Jansen dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

Sebelumnya, jasad mantan Bupati Jembrana itu ditemukan di dekat pintu pagar dapur rumahnya yang beralamat di Jalan Gurita Empat Nomor 6, Sesetan, Denpasar Selatan.

Sedangkan jasad sang istri ditemukan terlentang di dalam kamar dengan kondisi terkunci. Berdasarkan pemeriksaan forensik, pasangan suami istri ini diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 72 hingga 96 jam sebelum jasad mereka ditemukan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2462 seconds (0.1#10.140)