Ini Pengakuan Mengejutkan Siswi yang Diajak 'Berbagi Ranjang' oleh Guru

Jum'at, 08 November 2019 - 22:26 WIB
Ini Pengakuan Mengejutkan...
Ini Pengakuan Mengejutkan Siswi yang Diajak 'Berbagi Ranjang' oleh Guru
A A A
DENPASAR - Penyidikan intensif digelar atas kasus 'berbagi ranjang' alias threesome di Buleleng, Bali. Setelah secara maraton memeriksa dua tersangka, Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan Anak Agung Putu Wartayasa (36), penyidik mulai menggali keterangan korban.

Kepada polisi, korban berinsisial V mengaku sempat menolak ajakan Novi dan Putu untuk melakukan threesome. "Korban merasa jijik dan menutup matanya," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Jumat (8/11/2109).

Menurut Ricky, ekspresi itu muncul saat korban menonton ibu guru dan pasangan selingkuhnya itu berhubungan badan. Bahkan siswi kelas XI SMK di Singaraja itu tidak terangsang dengan adegan ranjang itu. (Baca: Kasus 'Berbagi Ranjang", DPR Minta Sistem Rekrutmen Guru Diperbaiki).

Namun V akhirnya tidak berdaya setelah ibu gurunya memegang kedua tangannya. Apalagi sejurus kemudian, Putu memegangi kaki sambil melucuti pakaian lalu menyetubuhi korban.

Vicky mengatakan belum banyak keterangan korban yang bisa digali. Korban sebelumnya bahkan tidak mau bercerita. Namun setelah dilakukan pendekatan dengan melibatkan psikolog, dia bersedia mengungkapnya.

Saat ini korban dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buleleng. Korban juga didampingi aktivis Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Bali untuk menjalani terapi atas trauma yang dialami.

Komisioner KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengatakan, korban mengalami tekanan batin yang cukup hebat karena kejadian itu tidak hanya menghebohkan publik di Bali, tapi juga seluruh nusantara.

Yastini meminta semua pihak tidak mendiskriminasi korban secara langsung atau pun tidak langsung baik itu keluarganya dan pihak yang bersentuhan langsung dengan korban. "Dengan begitu akan bisa membantu korban menghilangkan trauma," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3001 seconds (0.1#10.140)