Kasus 'Berbagi Ranjang', DPR Minta Sistem Rekrutmen Guru Diperbaiki

Jum'at, 08 November 2019 - 21:19 WIB
Kasus Berbagi Ranjang, DPR Minta Sistem Rekrutmen Guru Diperbaiki
Kasus 'Berbagi Ranjang', DPR Minta Sistem Rekrutmen Guru Diperbaiki
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memperbaiki sistem rekrutmen guru.

Permintaan Andreas itu sebagai buntut dari kasus 'berbagi ranjang' alias threesome yang melibatkan seorang guru bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dengan pacarnya AA Putu Wartayasa (36) serta murid perempuannya di Kabupaten Buleleng, Bali.

"Peristiwa ini seharusnya menjadikan Kemdikbud, khususnya Dirjen Dikdasmen untuk memperhatikan dan memperbaiki sistem rekrutmen guru, agar aspek-aspek kejiwaan dan sexual mentality juga menjadi bagian yang perlu dites," ujar Andreas Hugo Pareira kepada SINDOnews, Jumat (8/11/2019). (Baca: Ini Saran KPAI Agar Kasus 'Berbagi Ranjang' di Bali Tak Terulang).

Sebab, kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, kasus threesome di Bali atau peristiwa asusila guru terhadap murid yang pernah terjadi sebelumnya mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam rekrutmen tenaga pendidik. Kasus threesome di Bali itu pun diharapkan tidak terulang kembali.

"Peristiwa seorang guru wanita di Bali yang mengajak muridnya untuk threesome dengan pacarnya merupakan peristiwa amoral yang tidak biasa, apalagi ini oleh seorang guru yang seharusnya mendidik, melindungi muridnya," pungkasnya.

Diketahui, kasus threesome itu pada Sabtu (26/10/2019) pukul 14.30 Wita di kos-kosan di Jalan Sahadewa, Singaraja. Saat itu korban diminta untuk melihat Novi dan Putu berhubungan intim, kemudian korban yang duduk di tepi kasur milik gurunya itu pun mulai diraba-raba hingga akhirnya terjadi persetubuhan oleh Putu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3848 seconds (0.1#10.140)